Rembang, BULETIN.CO.ID – Puluhan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, mengeluhkan serbuan lalat yang semakin parah di lingkungan permukiman mereka. Kondisi ini diduga kuat berasal dari keberadaan kandang ayam petelur milik pengusaha yang berdiri tepat di tengah permukiman warga RT 06 RW 03.
Tak hanya mengganggu kenyamanan, serbuan lalat tersebut juga berdampak pada kesehatan warga. Sejumlah warga mengaku mengalami diare, mual, serta terganggu oleh bau tidak sedap yang berasal dari kandang ayam tersebut.
“Warga terkena diare karena makanan mereka dihinggapi lalat yang membawa bakteri. Limbah kandang juga dibuang sembarangan ke selokan, bahkan ayam mati dibuang di situ. Kami meminta kandang ayam ini ditutup atau dihentikan aktivitasnya,” ujar Aprilia, warga RT 06 RW 03 Desa Sumberjo, Selasa (20/1/2026).
Menurut Aprilia, warga telah mendatangi Balai Desa Sumberjo untuk menyampaikan keluhan sekaligus menuntut tanggung jawab pengusaha ayam atas dampak yang ditimbulkan. Kondisi paling memprihatinkan dialami warga yang memiliki bayi.
“Anak bayi baru tidur sudah dikerumuni lalat. Kami sampai beli lem perekat lalat setiap hari. Selain itu, suara ayam juga bising dan sering mengganggu istirahat warga di malam hari,” keluhnya.
Ia mengungkapkan, terdapat dua kandang ayam yang berada tepat di tengah permukiman warga RT 06 RW 03. Warga pun memberi ultimatum agar seluruh kandang ayam tersebut ditutup paling lambat 31 Januari 2026.
“Selama ini kandang ayam dibuka tanpa persetujuan warga. Karena itu kami menuntut pengusaha bertanggung jawab. Kalau tidak, kandang harus ditutup,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberjo, Kamiek, membenarkan adanya keluhan dan tuntutan warga terkait kandang ayam tersebut. Ia menegaskan bahwa pendirian kandang ayam di tengah permukiman tidak sesuai aturan.
“Memang tidak pas mendirikan kandang ayam di tengah permukiman. Waktu membangun kandang tidak ada laporan ke desa dan tidak memiliki izin. Bahkan dulu bilangnya mau diisi kambing, tapi kenyataannya ayam petelur,” jelas Kamiek kepada wartawan buletin.co.id.
Kamiek mengungkapkan, keluhan warga sebenarnya sudah muncul sejak Juni 2025. Saat itu, warga bahkan datang ke kantor desa sambil membawa lalat sebagai bukti kondisi yang mereka alami.
“Warga mengeluhkan wabah lalat. Akhirnya kami hubungi Dinas Lingkungan Hidup dan Dintanpan,” katanya.
Pihak desa bersama Satpol PP, perwakilan warga terdampak, serta perangkat desa telah membuat surat pernyataan bermaterai pada 19 Januari 2026. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kandang ayam yang berada di tengah permukiman wajib ditutup paling lambat 31 Januari 2026.
“Kami sudah memberikan surat pernyataan kepada pemilik peternakan. Harapannya masalah ini tidak terulang lagi dan masyarakat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kamiek.
Reporter: Ridwan
Beranda
Berita
Warga Sumberjo Rembang Desak Penutupan Kandang Ayam Ilegal Akibat Serbuan Lalat dan Bau Menyengat
Warga Sumberjo Rembang Desak Penutupan Kandang Ayam Ilegal Akibat Serbuan Lalat dan Bau Menyengat
Editor2 min baca











