Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemilik Akun Gerakan Rakyat Mulai Buka Suara Usai Dilaporkan Ketua DPRD Bondowoso

×

Pemilik Akun Gerakan Rakyat Mulai Buka Suara Usai Dilaporkan Ketua DPRD Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar percakapan pemilik Akun Gerakan Rakyat di Live Tiktok menyatakan Video AI yang diunggahnya berdasarkan request orang partai

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Polemik pelaporan dua akun TikTok oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir terus bergulir. Setelah sebelumnya akun TikTok “Gerakan Rakyat” dan “Itisolana4444” dilaporkan ke Polres Bondowoso atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, akun yang mengatasnamakan “Gerakan Rakyat” mulai memberikan tanggapan di ruang publik media sosial.

‎Tanggapan tersebut muncul melalui kolom komentar saat siaran langsung TikTok akun @bro_eddy_s pada Senin (1/6/2026) malam. Sejumlah komentar yang ditulis akun tersebut kemudian menjadi perhatian warganet karena dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang menjadi sorotan.

‎Dalam salah satu komentarnya, akun tersebut menuliskan, “Saya anti adu domba bos. Gak boleh kata Rhoma Irama.”

‎Komentar itu memunculkan beragam respons dari pengguna TikTok yang mengikuti siaran langsung. Sebagian menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk klarifikasi, sementara yang lain menganggapnya sebagai respons terhadap polemik yang sedang berkembang.

‎Tak lama kemudian, akun yang sama juga menuliskan komentar lain yang menyebut adanya pihak yang meminta dirinya membuat atau mengunggah konten tertentu.

‎”Yang reques itu orang partai juga dan satu partai,” tulis akun tersebut dalam kolom komentar.

‎Pernyataan itu kembali memancing diskusi di kalangan netizen. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai siapa pihak yang dimaksud dalam komentar tersebut maupun konteks permintaan yang disebutkan.

‎Selain itu, akun tersebut juga mengunggah komentar bernada kritik yang disebut sebagai kutipan dari Imam Al-Ghazali.

‎”Kata Imam Ghozali, ketika kebusukan dibungkus dengan rakyat maka akan baik di mata manusia,” tulis akun tersebut.

‎Komentar tersebut turut memunculkan berbagai tanggapan dan perdebatan di media sosial.

‎Sebelumnya, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir melaporkan akun TikTok “Gerakan Rakyat” dan “Itisolana4444” ke Polres Bondowoso pada Jumat (29/5/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan yang dinilai mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

‎Ahmad Dhafir sebelumnya menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan karena dirinya antikritik. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan fakta dan tidak mengandung fitnah ataupun tuduhan tanpa dasar.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Polisi juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang dilaporkan.

‎Demikian pula, belum terdapat konfirmasi maupun bukti yang dapat memverifikasi pernyataan akun “Gerakan Rakyat” terkait adanya pihak yang disebut meminta pembuatan konten tertentu.

‎Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana aktivitas di media sosial dapat berkembang menjadi persoalan hukum. Masyarakat kini menantikan proses penanganan perkara tersebut oleh aparat penegak hukum guna memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130