Scroll untuk baca artikel
Berita

FPKB Bondowoso Tegaskan P-APBD 2026 Tak Boleh Dibahas Asal Cepat, Kepentingan Rakyat Jadi Prioritas

×

FPKB Bondowoso Tegaskan P-APBD 2026 Tak Boleh Dibahas Asal Cepat, Kepentingan Rakyat Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Bondowoso. FPKB mendorong P-APBD 2026 dikaji secara mendalam agar setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bondowoso, BULETIN.CO.ID — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara cermat, transparan dan bertanggung jawab.

FPKB menilai pembahasan perubahan anggaran tidak semata-mata persoalan memenuhi jadwal administratif, tetapi harus memastikan setiap perubahan pendapatan, belanja, pembiayaan hingga program prioritas benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan FPKB menyusul berkembangnya pemberitaan terkait waktu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda P-APBD 2026.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bondowoso, Tohari, mengatakan pihaknya menghormati seluruh sikap dan pandangan politik fraksi-fraksi di DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran maupun pengawasan.

“Setiap fraksi mempunyai hak dan tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan, kritik maupun catatan terhadap kebijakan anggaran daerah. Jadi, perbedaan pandangan jangan dilihat sebagai sesuatu yang harus dipertentangkan. Justru itu bagian dari mekanisme demokrasi dan bentuk kontrol agar APBD yang kita bahas benar-benar berkualitas,” kata Tohari.

Menurutnya, pembahasan P-APBD merupakan proses penting karena berkaitan langsung dengan penggunaan uang rakyat. Karena itu, DPRD tidak boleh hanya mengejar cepatnya proses tanpa memastikan substansi setiap program dan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kita bahas ini adalah uang rakyat. Maka harus benar-benar kita lihat, anggarannya untuk apa, kebutuhannya apa, siapa yang menerima manfaat dan apakah program tersebut realistis dilaksanakan dalam waktu yang tersedia,” tegasnya.

Terkait jadwal pembahasan P-APBD 2026, Tohari menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan keputusan kelembagaan yang telah dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Jadwal pembahasan bukan keputusan sepihak Fraksi PKB dan bukan pula ditentukan sepihak oleh pemerintah daerah. Itu merupakan keputusan kelembagaan DPRD melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.

Namun demikian, Tohari menekankan bahwa ketepatan waktu harus berjalan beriringan dengan kualitas pembahasan. Jangan sampai target penyelesaian pembahasan justru mengurangi ketelitian DPRD dalam menguji setiap perubahan anggaran.

“Cepat tidak boleh berarti tergesa-gesa. Tepat waktu harus tetap disertai ketepatan sasaran, kesiapan pelaksanaan, transparansi dan pertanggungjawaban. Jangan hanya karena mengejar waktu, kemudian ada hal-hal penting yang luput dari pembahasan,” ujarnya.

FPKB juga mencermati adanya perubahan cukup besar dalam postur P-APBD 2026, termasuk perubahan pendapatan, belanja daerah, belanja modal serta peningkatan alokasi pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.

Menurut Tohari, setiap perubahan tersebut harus diuji secara menyeluruh, mulai dari urgensi kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, kesiapan pelaksanaan kegiatan hingga potensi tidak terserapnya anggaran sampai akhir tahun.

“Kalau ada penambahan anggaran, tentu harus jelas argumentasinya. Jangan sampai anggaran dinaikkan tetapi waktu pelaksanaannya tidak cukup atau perangkat daerah belum siap. Pada akhirnya justru menjadi anggaran yang tidak terserap,” katanya.

Tohari juga menegaskan bahwa dukungan politik terhadap pemerintah daerah tidak dapat dimaknai sebagai persetujuan otomatis terhadap seluruh kebijakan eksekutif.

“PKB mendukung pemerintah ketika kebijakannya memang untuk kepentingan masyarakat. Tetapi dukungan bukan berarti kami harus menyetujui semua hal tanpa melihat dan mengkritisi. Kami tetap punya fungsi pengawasan dan fungsi anggaran sebagai bagian dari DPRD,” tegasnya.

Ia bahkan memastikan FPKB tidak akan menjadi sekadar “stempel” bagi program pemerintah yang belum teruji dari sisi manfaat, efektivitas, kesiapan maupun pertanggungjawabannya.

“Kami tidak ingin menjadi stempel. Program yang memang berpihak kepada masyarakat tentu akan kami dukung. Tetapi kalau ada program yang belum matang, tidak realistis, tidak sesuai kebutuhan masyarakat atau berpotensi tidak terserap, tentu akan kami kritisi dan koreksi. Itu kewajiban kami sebagai wakil rakyat,” tandas Tohari.

Sikap kritis tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari tanggung jawab politik FPKB kepada masyarakat Bondowoso.

Terlebih, dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, FPKB sebelumnya telah memberikan sejumlah catatan terhadap program yang dinilai belum terealisasi secara optimal, rendahnya penyerapan anggaran, tertundanya pembangunan sarana pendidikan, belum terlaksananya pengadaan fasilitas kesehatan hingga persoalan pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Kami tidak ingin persoalan yang terjadi pada pelaksanaan APBD sebelumnya kembali terulang. Karena itu, ketika sekarang kita masuk pada pembahasan perubahan APBD, catatan-catatan tersebut harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai kita mengulang kesalahan yang sama,” ujar Tohari.

Ia menambahkan, penyampaian pandangan umum fraksi bukanlah akhir dari proses pembahasan. Berbagai catatan dan kritik masih harus didalami melalui rapat-rapat komisi, pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

“Pandangan umum itu baru salah satu tahapan. Setelah itu masih ada pembahasan yang lebih detail. Di situlah angka-angka dan program harus benar-benar kita bedah. Kami ingin semua fraksi diberikan ruang untuk menyampaikan catatan dan pemerintah daerah juga harus terbuka memberikan data serta penjelasan,” katanya.

Untuk itu, FPKB mendorong agar seluruh catatan, kritik dan rekomendasi dari masing-masing fraksi mendapat ruang pembahasan secara terbuka dan substantif.

Pemerintah daerah melalui TAPD maupun perangkat daerah juga diminta memberikan data serta penjelasan yang lengkap terhadap setiap perubahan program dan anggaran yang diajukan.

Menurut Tohari, perbedaan pandangan tidak semestinya berkembang menjadi pertentangan politik. Seluruh fraksi pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, efektif, transparan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tidak perlu ada yang alergi terhadap kritik. Kritik di DPRD itu bagian dari fungsi kelembagaan. Yang harus kita jaga adalah bagaimana perbedaan pandangan tersebut menghasilkan pembahasan yang lebih baik dan akhirnya APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

FPKB berharap P-APBD 2026 tidak hanya diarahkan untuk memenuhi tenggat waktu administratif, tetapi mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan menjawab kebutuhan masyarakat Bondowoso.

Terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Tohari memastikan FPKB akan terus mengawal pembahasan P-APBD 2026 secara kritis, objektif dan bertanggung jawab.

“Intinya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami tidak ingin pembahasan P-APBD hanya selesai secara administratif, tetapi hasilnya tidak maksimal bagi rakyat. Setiap rupiah anggaran harus punya manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Bagi FPKB, kepentingan masyarakat Bondowoso harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik jangka pendek. (Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130