SITUBONDO, BULETIN.CO.ID – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak hanya diarahkan untuk penanganan dampak industri tembakau. Di Kabupaten Situbondo, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Tahun 2026, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo mengalokasikan DBHCHT sebesar Rp16,3 miliar. Anggaran tersebut digulirkan melalui tiga program utama yang menyentuh kebutuhan pertanian, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kapasitas petani.
Kepala Dispertangan Kabupaten Situbondo, Hj. Quratul Aini, menjelaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT dilakukan melalui program yang bersifat fisik maupun nonfisik.
“DBHCHT di Dispertangan dialokasikan untuk tiga program kegiatan. Pertama, penyediaan dan pengembangan sarana pertanian. Kedua, penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian. Ketiga, program penyuluhan pertanian,” ujar Quratul Aini, Kamis (23/7/2026).
Porsi Terbesar untuk Irigasi dan Infrastruktur
Dari total anggaran tersebut, program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian mendapat porsi paling besar, yakni mencapai Rp12,7 miliar.
Dana tersebut diarahkan untuk pembangunan maupun perbaikan berbagai infrastruktur yang mendukung kegiatan pertanian. Di antaranya jaringan sumber air, saluran irigasi dan fasilitas penunjang usaha tani lainnya.
Dukungan terhadap infrastruktur menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlangsungan aktivitas pertanian. Ketersediaan sumber air dan jaringan irigasi, misalnya, berkaitan langsung dengan kebutuhan petani dalam menjalankan proses budidaya.
Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah berharap sarana dasar pertanian di sejumlah wilayah dapat semakin memadai dan mampu menunjang produktivitas usaha tani.
Sarana Produksi Pertanian Dapat Rp2,62 Miliar
Selain prasarana, Dispertangan Situbondo juga mengalokasikan Rp2,62 miliar untuk program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian.
Anggaran tersebut digunakan untuk penyediaan sekaligus pengawasan penggunaan sarana produksi pertanian yang dibutuhkan dalam mendukung aktivitas petani.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kebutuhan pendukung kegiatan pertanian dapat dipenuhi melalui mekanisme program yang telah ditetapkan.
Petani Juga Diperkuat Lewat Penyuluhan
Tak hanya berfokus pada pembangunan fisik, DBHCHT juga dialokasikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Program penyuluhan pertanian mendapatkan anggaran sebesar Rp994 juta. Dana tersebut diarahkan untuk kegiatan pendampingan dan pemberdayaan petani agar pengetahuan serta keterampilan mereka dalam mengelola usaha tani terus berkembang.
Penyuluhan diharapkan dapat membantu petani menghadapi perkembangan metode pertanian dan mengelola usaha tani secara lebih efektif serta produktif.
Tidak Ada Pembagian Uang Tunai kepada Petani
Quratul Aini menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa DBHCHT yang dikelola Dispertangan Situbondo tidak diberikan dalam bentuk uang tunai atau insentif langsung kepada petani.
Pemanfaatannya dilakukan melalui program yang berkaitan dengan kebutuhan pertanian secara menyeluruh.
“Kalau insentif langsung berupa uang tunai kepada petani tidak ada. Yang kami berikan berupa program kegiatan yang menunjang kebutuhan pertanian secara menyeluruh,” tegasnya.
Hingga saat ini, pelaksanaan program disebut berjalan sesuai tahapan. Beberapa pekerjaan fisik dan proses pengadaan barang maupun jasa masih berlangsung.
“Alhamdulillah, pelaksanaan program berjalan sesuai alur. Memang ada beberapa sarana dan prasarana yang masih dalam tahapan pengadaan barang dan jasa, sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” tambah Quratul.
Pemanfaatan DBHCHT tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembangunan sarana dan prasarana semata. Pemerintah Kabupaten Situbondo menargetkan dukungan tersebut dapat memperkuat aktivitas petani sekaligus mendorong peningkatan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian.
Dengan alokasi terbesar diarahkan untuk prasarana pertanian, program DBHCHT 2026 menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan di Kabupaten Situbondo.














