Probolinggo, BULETIN.CO.ID Ulama di Kabupaten Probolinggo yakin kasus Ferdy Sambo berjalan obyektif dan terbuka. Warga juga diminta untuk mengikuti kasus dari sumber terpercaya.
Kasus Irjen Ferdy Sambo menjadi atensi publik, termasuk di daerah. Bola liar seputar kasusnya terus berkembang. Bahkan cenderung memojokkan Polri sebagai institusi ia berasal.
“Secara institusi, kita percayakan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas dan dilakukan secara profesional sesuai aturan yang ada. Harus transparan kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua PCNU Kota Kraksaan, H. Achmad Muzammil,kemarin Jumat (26/8/2022)
Apalagi,Kapolri Jenderal L. Sigit Prabowo sudah berjanji untuk menangani kasus itu secara profesional. Dilontarkan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Sikap tegas itu, mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat.
Muzammil mengimbau kepada masyarakat bersabar dalam mengikuti kasus itu. Termasuk juga tidak gegabah dalam meneruskan informasi yang tidak jelas asal usulnya. Sehingga tidak menjadi dosa jariyah .
“Kepada warga Nahdlatul Ulama, jangan mengikuti pemberitaan yang tak jelas atau hoaks. Apalagi ikut menyebarkan berita hoaks itu. Ikuti, jangan gaduh, percayakan kepada penegak hukum,” imbaunya.
Senada dengan PCNU, MUI Kabupaten Probolinggo juga yakin kasus itu ditangani secara profesional. Proses hukum yang obyektif dan transparan bakal mengembalikan citra kepolisian. Adanya kasus itu, memang membuat kepercayaan masyarakat turun, seiring spekulasi miring muncul.
“Inilah kesempatan bagi Polri sendiri, dan saya berharap dengan adanya kasus ini, jangan menjadi lumpuh karena negara sangat membutuhkan institusi Polri,” timpal Yasin, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo di sela-sela Musda MUI Kecamatan Paiton. (red)