Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Sikap yang berbeda ditunjukkan oleh H. Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso, ia tampak menemui ratusan para demonstran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bondowoso yang menggelar aksi, senin (05/09).
Ditengah padatnya agenda, legislator senior PKB itu masih menyempatkan diri untuk menemui ratusan mahasiswa yang berdemonstrasi dan mendengarkan aspirasi mereka.
Jalan Bondowoso-Situbondo sempat mengalami kemacetan panjang, hal itu di akibatkan oleh aksi blokade yang dilakukan oleh para demonstran. Secara terpaksa, untuk sementara waktu pengalihan arus dilakukan oleh pihak kepolisian yang bertugas saat itu.
Ketua Umum PC PMII Bondowoso, M. Firmansyah menyampaikan keberatannya atas kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM.
Ia menilai keputusan tersebut sangatlah memberatkan masyarakat yang baru saja pulih dan dipastikan belum sembuh akibat pandemi covid-19, terutama kalangan masyarakat menengah kebawah.
“Kenaikan BBM, akan menjadi trigger bagi bahan pokok yang lain, dengan sesegera mungkin pasti akan mengalami lonjakan harga dipasaran, itu akan menambah sengsara rakyat kecil” Ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite, Pertamax dan solar, Sabtu (03/09/22) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Disisi lain, M. Firmansyah menuntut DPRD Bondowoso agar segera membentuk pansus untuk menyelidiki kelangkaan dan distribusi tidak tepat sasaran pupuk subsidi di Bondowoso.
“Untuk segera mungkin DPRD Bondowoso membentuk pansus untuk menyelidiki lebih lanjut kelangkaan serta dugaan manipulasi data penerima yang dimainkan oleh mafia pupuk subsidi,” desaknya.
Desakan tersebut direspon baik oleh Ketua DPRD Bondowoso, pihaknya akan merealisasikan apa yang telah menjadi tuntutan dari mahasiswa untuk membentuk pansus pupuk bersubsidi.
“Diwaktu yang dekat kami akan bermusyawarah untuk membentuk pansus pupuk bersubsidi, seandainya di lapangan kami temukan distributor dan kios-kios berlaku nakal, akan kami kirim surat rekomendasi untuk mencabut izinnya,” jelas H. Ahmad Dhafir.
“Sebetulnya, pihak yang berwenang untuk mengawasi pupuk bersubsidi ini ada di eksekutif. Baik pemberian dan pencabutan izin kiosnya” pungkasnya. (Din)