Cianjur, BULETIN.CO.ID – Bupati Cianjur H.Herman Suherman, ST. MAP menerima Penghargàan PERTAMA ( Desa Berkembang, Maju dan Mandiri ) dari Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi ( PDTT ) Republik Indonesia atas komitmen dan berkerja keras dalam mendorong pembangunan Desa sehingga seluruh Desa yang ada di Kabupaten Cianjur mencapai Status Berkembang, Maju dan Mandiri. Selasa ( 18/10/2022).
Penghargàan di serahkan langsung oleh Mentri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Trasmigrasi ( PDTT ) Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar di Cirebon secara simbolis yang di terima oleh Kades Cipendawa Kecamatan Pacet H. Acep Ganda Permana S.IP yang di dampingi pula oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur Ir. Yanto Hartono, MM.
Kabupaten Cianjur berhasil menentaskan desa tertinggal yang pada Tahun 2021 masih ada Enam Desa tertinggal dan pada Tahun 2022 atas segala upaya yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur sehingga pada Tahun 2022 menjadi Nol Desa tertinggal di Kabupaten Cianjur, inilah salah satu yang melatar belakangi penghargaan di peroleh dari Pemerintah pusat.
Disampaikan Mentri ( PDTT ) bahwa Penghargaan Desa dengan status Mandiri Tahun 2022 di berikan kepada Kepala Desa sebagai apresiasi terhadap kinerja pembangunan Desa dalam mencapai status Desa Mandiri berdasarkan pemutakhiran Data Indeks Desa membangun Tahun 2022.
Pemberian Penghargaan Desa dengan status Mandiri Tahun 2022 tersebut di tetapkan melalui Keputusan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi ( Kepmen Desa PDTT ) Nomor 105 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan Desa Status Mandiri Tahun 2022.
Bahwa pihaknya akan terus mendorong berbagai Penghargaan khusus bagi Desa bersetatus Desa Mandiri salah satunya dengan memperjuangkan reward atau imbalan untuk Desa Mandiri dari Kepala Daerah setempat. ( Rhoestama )