Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan Call Center Kepolisian, yang mana pengaduan melalui pelayanan telepon dari masyarakat akan tersambung atau diterima petugas piket Polisi pada Polres terdekat.
Jika Polres tak menerima panggilan telepon, maka sambungan telepon akan masuk di Polda, jika Polda tidak menerima, maka panggilan ini akan tersambung ke Mabes Polri.
Tidak hanya itu Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto juga mencantumkan nomor WhatsApp yaitu 082-132-133-636. Nomor WhatsApp tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi kejadian, dan kejahatan serta layanan informasi Kepolisian.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto berharap agar masyarakat menggunakan layanan tersebut dengan sebaik mungkin.
“Bagi masyarakat Pamekasan khususnya yang membutuhkan bantuan atau kehadiran Kepolisian, dapat menelepon ke 110 maupun ke WhatsApp saya,” kata AKBP Rogib Triyanto, Rabu (9/11/2022).
Ia mengimbau agar masyarakat mengakses nomor itu pada suatu hal yang dianggap perlu atau penting.
“Jangan digunakan untuk main-main,” pesannya.
Pasalnya, jika masyarakat mengakses nomor 110 hanya sebatas candaan atau bermain-main, nomor yang digunakan menghubungi akan terlacak atau terdeteksi keberadaannya.
“Pasti terlacak, posisi nomor yang digunakan menelepon. Jadi jangan main-main juga,” katanya menegaskan.
Ia pun berharap dengan hadirnya layanan 110 dan nomor WhatsApp itu dapat mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.