BULETIN.CO.ID – Musim hujan yang datang tanpa mengenal waktu, menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit, termasuk Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dapat menyerang siapa saja. Muhammad Rofik (48) adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah merasakan bagaimana manfaat yang dihadirkan oleh program yang diselenggarakkan BPJS Kesehatan. Sabtu (03/12/2022).
“Awalnya saya tidak curiga kalau terkena demam berdarah. Saya hanya minum obat penurun panas, karena saya pikir hanya demam biasa. Memang sebelumnya saya kehujanan pada malam hari,” jelas Rofik, sapaan akrabnya.
Setelah tiga hari beristirahat di rumah dengan harapan kondisinya berangsur membaik, namun seluruh badan Rofik terasa nyeri dan merasakan pusing yang tak tertahankan. Melihat kondisi tersebut, dirinya mengatakan sang istri merasa khawatir dengan kondisi yang ia rasakan. Akhirnya, ia dibawa oleh sang istri ke Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan.
Setelah ditangani di UGD RS Syamrabu Bangkalan, Rofik mendapat penanganan intensif untuk rawat inap. Rofik menerangkan jika ia mengandalkan kartu JKN karena tak punya cukup tabungan untuk biaya berobat.
“Tadinya saya khawatir kalau ke rumah sakit membutuhkan biaya yang mahal. Untungnya saya tidak dipungut biaya karena membawa kartu JKN”, ujar Rofik.
Berbagai macam pemeriksaan laboratorium harus dilakukan untuk mengetahui penyakit yang diderita Rofik. Pemeriksaan yang tak dipungut biaya tersebut antara lain adalah tes darah, foto torax, dan swab.
“Setelah hasil swab dinyatakan negatif, saya diharuskan rawat inap karena ternyata selain menderita demam berdarah, saya juga sakit infeksi lambung,” imbuhnya
Selama perawatan, Rofik ditangani oleh petugas rumah sakit dengan menempati kelas perawatan sesuai dengan hak kelasnya. Ia dilayani begitu baik meskipun bukan dari pasien umum.
“Setiap hari perawat melakukan pengambilan darah untuk tes laboratorium, karena pada saat itu trombosit saya cukup rendah. Trombosit yang sebelumnya turun akhirnya meningkat perlahan-lahan,’’ tambah Rofik.
Lima hari di rawat inap di rumah sakit membuat kondisi Rofik berangsur membaik. Rofik mengungkapkan bahwa ia puas dengan pelayanan yang diterima. Tidak ada hambatan yang ia alami selama di rawat inap. Bahkan ia masih diharuskan kontrol rutin setelah diperbolehkan pulang. Seluruh biaya kontrol dan obat-obatan 100% dijamin oleh BPJS Kesehatan hingga Rofik sehat kembali.
“Alhamdulilah, saya terbantu dengan adanya Program JKN. Ternyata tidak ada perbedaan layanan dengan pasien umum dan banyak kemudahan selama dirawat sampai sembuh. Program ini harus terus jalan karena memberikan rasa tenang dan nyaman” tutup Rofik.