Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jum’at (9/12/2022).
Penghargaan itu diberikan Pemkab Pamekasan sebagai instansi dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen selamat empat tahun berturut-turut sejak kepemimpinan Bupati, Baddrut Tamam, terhitung sejak tahun 2018-2022.
“Terima kasih kepada semua sahabatku yang baik. Semua ini berkat doa dan dukungan ajunan, Pamekasan hebat,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam usai menerima penghargaan tersebut.
Kader terbaik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan bersih selama kepemimpinannya. Salah satunya, tidak adanya jual beli jabatan, dan komitmen lain untuk mewujudkan Pamekasan Hebat, rajja, bajra tor parjuga.
Pihaknya telah mewanti-wanti kepada para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk senantiasa mengabdikan diri kepada agama, bangsa, dan negara dengan kerja keras, cepat, inovatif, kreatif, dan inovatif sesuai dengan tuntutan zaman.
“Karena negara telah membayar lunas kepada kita, para pejabat dan ASN dengan gaji yang diberikannya setiap bulan. Makanya, jangan berpikir tentang apa yang diberikan negara, tetapi berpikir apa yang akan kita berikan kepada negara tercinta ini,” tandasnya.
Dia menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkab Pamekasan melalui penghargaan tersebut. Tentu, hal ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Pamekasan, dan Indonesia secara umum.
“Sekali lagi terima kasih atas dukungan semuanya, karena kerja hebat kita untuk masyarakat Pamekasan, dan masa depan Pamekasan,” pungkasnya.