Pemerintahan

Untuk Tingkatkan Sektor Ekonomi, Pemkab Pamekasan Bangun Dua Sentra PKL Terbesar di Madura

×

Untuk Tingkatkan Sektor Ekonomi, Pemkab Pamekasan Bangun Dua Sentra PKL Terbesar di Madura

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat melaunching sentra PKL di Jalan Dirgahayu dan Jalan Kesehatan. Minggu (22/01/2023). (Istimewa)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) membangun dua sentra pedagang kali lima (PKL) yang strategis dan representatif.

Dua sentra tersebut masing-masing terletak di lahan eks RSUD Jalan Kesehatan dan di lahan milik yayasan dharmasiswa Jalan Dirgahayu.

Kepala Diskop UKM dan Naker, Muttaqin menuturkan, pembangunan sentra PKL itu merupakan komitmen Bupati Baddrut Tamam sejak awal kepemimpinannya untuk meningkatkan sektor ekonomi masyarakat. Hal itu telah termaktub dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

“Salah satu arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pamekasan adalah mempercepat pembangunan kewilayahan dan perekonomian masyarakat. Pembangunan dua sentra PKL ini merupakan bagian dari tindak lanjut penataan dan pemberdayaan PKL sebagaimana diamanatkan dalam perbup nomor 101 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perda nomor 4 tahun 2021 tentang penataan dan pemberdayaan PKL,” jelasnya, Senin (23/1/2023).

BACA JUGA :
Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan Bhabinkamtibmas, Kapolres Pamekasan Turun Langsung Peragakan Beladiri Tongkat dan Borgol

Dia mengungkapkan, dalam regulasi itu termaktub penataan PKL itu harus memperhatikan kepentingan umum, sosial, estetika, keamanan, ketertiban, serta kebersihan guna mendorong pertumbuhan ekonomi para pedagang.

“Sentra PKL itu bertujuan untuk menfasilitasi relokasi para pelaku UMKM pada saat sebelum pandemi covid-19 yang menempati area monumen Arek Lancor. Hal itu sejalan dengan prioritas pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19,”tandasnya.

Dia berharap, PKL lebih semangat dalam melakukan aktifitas ekonomi setelah adanya fasilitasi dari pemkab dengan fasilitas yang nyaman, aman, dan indah. Tentunya tetap memperhatikan peraturan yang berlaku, mengingat tempat yang diberikan kepada PKL tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

BACA JUGA :
Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan di Food Colony

“Relokasi PKL ke dua sentra itu sebelumnya telah dilakukan sosialiasi terlebih dahulu oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. Masing-masing sebanyak 182 PKL penghuni sentra Jalan Kesehatan dan 62 PKL penghuni sentra Jalan Dirgahayu,” terangnya.

Menurutnya, pembangunan dua food colony Pamekasan itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten berdasarkan dokumen pembangunan anggaran (DPA) tahun 2022. Rinciannya, sentra PKL Jalan Kesehatan memiliki luas 3854 meter dengan kapasitas sebanyak 240 kios. Sementara sentra PKL Jalan Dirgahayu seluas 1627 meter dengan kapasitas 64 kios.

BACA JUGA :
Bertepatan HUT Jatim ke 77, Pemkab Pamekasan Mendapatkan Penghargaan Sebagai Pemda Terinovatif

“Penghuni kawasan dua sentra PKL tersebut merupakan hasil pendataan yang terverifikasi secara intensif oleh Diskop UKM dan Naker. Hal ini untuk mempertegas bahwa pendataan dan verifikasi dilakukan secara transparan dan tidak ada jual beli dari Pemkab Pamekasan,” tegasnya.

Muttaqin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sukseskan pembangunan dua sentra PKL tersebut. Karena hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para PKL.

“Harapan saya, apa yang telah kita ikhtiarkan ini bisa bermanfaat untuk kita semua, serta menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan para pelaku UMKM,” harapnya. (kominfo.pamekasankab/WF)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.