Polri

Unit PPA Satreskrim Polres Jember Sosialisasi Kekerasan KDRT dan Hukum Pidana

×

Unit PPA Satreskrim Polres Jember Sosialisasi Kekerasan KDRT dan Hukum Pidana

Sebarkan artikel ini

Jember, BULETIN.CO.ID – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa Sidomukti kecamatan Mayang, banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kasus pidana dengan penyelesaian Restorasi Justice, Kamis (2/6/2022).

BACA JUGA :
Polairud Jember Lamban Tangani Kasus Laka Laut Puger, Keluarga Korban Mengeluh 

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu. Vitasari menyampaikan, Melaksanakan sosialisasi hukum kepada masyarakat di desa Sidomukti, supaya masyarakat baik di tingkat desa. Harus mengerti tentang hukum.

“Lebih lanjut ada beberapa warga di sana terlibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), saat ini di tangani oleh PPA satreskrim polres Jember,”ungkap Vitasari.

BACA JUGA :
Calon Bupati Jember 01 Hendy Siswanto dan Keluarga Nyoblos di TPS 20 Kampung Ledok 

Menurut Vitasari ada penganiayaan terhadap anak, kemudian ada beberapa kasus di kecamatan Mayang sebagai pelaku.

BACA JUGA :
Ikuti Retret di Magelang, Gus Fawait Titipkan Pemerintahan ke Wabup

“Sehingga Sosialisasi ini tentang KDRT, kemudian tentang perpol no. 8 tahun 2021 tentang Restorasi Justice,”pangkasnya.(Bdi)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.