Berita

Badut dan Anak Jalanan Terjaring Razia, Satpol PP Pamekasan Hanya Beri Teguran

×

Badut dan Anak Jalanan Terjaring Razia, Satpol PP Pamekasan Hanya Beri Teguran

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Foto : Satpol PP saat menjaring badut dan anak jalanan. Senin (31/01/2023). (Istimewa)

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Satpol PP bersama Dinsos Kabupaten Pamekasan menjaring razia badut dan anak jalanan yang kerap mangkir dibeberapa titik traffic light kota. Senin (31/01/2023).

Kepala Bidang Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Hidayati mengatakan, pihaknya bersama Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan berkolaborasi untuk menjaring badut dan anak jalanan karena dinilai telah melanggar perda no. 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban sosial, serta mengganggu pengendara, mebahayakan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA :
Gunakan APBD, Dana Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan Capai 50 Miliar 

“Satpol PP telah berkolaborasi dengan Dinsos untuk menjaring badut dan anjal di traffic light yang mengganggu pengendara, membahayakan orang lain dan diri sendiri,” katanya.

BACA JUGA :
Kapolres Pamekasan Sapa Ratusan Wartawan di Acara Piramida, Ajak Kolaborasi Bersama 

Kendati demikian kata Hidayati, pihaknya hanya memberi peringatan dan surat pernyataan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya sesuai dengan perda Kabupaten Pamekasan.

“Bagi badut dan anjal yang terjaring razia sementara masih diberi pembinaan dan diberi surat penyataan,” ujarnya.

BACA JUGA :
Balap Liar Siang Bolong, Pelajar SMP di Pamekasan Meninggal di Tempat Usai Jatuh dan Terseret 60 Meter 

Pantauan dilokasi, setiap sore banyak pengemis, pengamin, badut dan anak jalan yang kerap mangkir menunggu lampu lalulintas merah menyala.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.