Berita

Banyak Truk Tambang Pasir Langgar Aturan, Pemkab Lumajang Lakukan Ini

×

Banyak Truk Tambang Pasir Langgar Aturan, Pemkab Lumajang Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Lumajang
Foto : ist.

Lumajang, BULETIN.CO.ID – Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan operasional truk pasir yang melanggar jam angkut yang telah ditetapkan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Yuyun menyoroti pentingnya disiplin sopir truk demi ketertiban dan keselamatan di jalan.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada sopir truk yang tidak disiplin dan melanggar jam operasional truk pasir,” ujar Yuyun dalam rapat yang berlangsung, Rabu (19/6/2024).

BACA JUGA :
Laporkan Evaluasi Kinerja, Pj Bupati Lumajang Sampaikan 10 Fokus Utama

Penertiban tersebut didasarkan pada hasil pantauan yang menunjukkan adanya pelanggaran oleh sejumlah sopir truk. Pemerintah daerah, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terus berupaya untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.

Menurut Yuyun, penertiban yang dilakukan bukan hanya sekedar operasi biasa, tetapi juga sebagai upaya untuk menyadarkan sopir truk pasir tentang pentingnya mematuhi aturan yang telah disepakati bersama antara dinas terkait dan kepala desa setempat.

BACA JUGA :
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023

“Kami akan terus mengoptimalkan pelaksanaan operasi ini untuk menyadarkan sopir angkutan pasir agar tidak melanggar aturan yang telah disepakati,” tegasnya.

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lumajang kali ini mengusung agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Yuyun menekankan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah Lumajang, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha transportasi pasir.

BACA JUGA :
Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal Bersama Warga Kecamatan Tekung Lumajang

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan operasional truk pasir di Lumajang dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelanggaran jam operasional. (*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.