Scroll untuk baca artikel
Nasional

Berhasil Realisasikan 2 Lokasi KTV, Dirjen PTPP Ungkap Tantangan Besar Pelaksanaannya di Indonesia

×

Berhasil Realisasikan 2 Lokasi KTV, Dirjen PTPP Ungkap Tantangan Besar Pelaksanaannya di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kementerian ATR/BPN berhasil realisasikan konsolidasi KTV, di Jakarta, Kamis 21/11/2024 (Kantah Kota Padangsidimpuan)

Jakarta, BULETIN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil merealisasikan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV). Program ini mewujudkan penataan kembali permukiman kumuh menjadi hunian vertikal yang lebih layak huni tanpa memindahkan lokasi warga. Setidaknya sudah ada dua KTV di Jakarta, yaitu di Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Meskipun manfaatnya dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari menyampaikan ada tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan KTV. Salah satunya adalah soal keinginan kolektif dari masyarakat setempat.

BACA JUGA :
Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata

“KTV ini benar-benar harus datang dari keinginan masyarakat. Sebagai contoh, project pertama kita sangat menyakitkan gagal itu di Cipinang, di sana sebagian ada yang mau dikonsolidasi, tapi ada sebagian lainnya yang maunya tanah yang mereka kuasai dibeli saja, sementara dalam konsolidasi kita tidak boleh ada penghuni yang keluar,” kata Embun Sari dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

BACA JUGA :
Presentasi Uji Publik, Wamen Ossy Berkomitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik di Kementerian ATR/BPN

Dalam pengerjaan KTV ini, keterlibatan seluruh pihak memang sangat dibutuhkan. Mulai dari masyarakat yang akan di konsolidasikan, pemerintah daerah untuk menetapkan pertelaan, hingga partisipasi swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membangun hunian vertikal tersebut.

Sejatinya, KTV adalah solusi penataan permukiman kumuh di kota-kota besar yang acap kali memiliki keterbatasan tanah. Dirjen PTPP berharap, cerita sukses KTV di Palmerah dan Tanah Tinggi bisa jadi contoh untuk melaksanakan konsolidasi di permukiman kumuh lainnya.

BACA JUGA :
Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat, Minimalisir Sengketa dan Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

“Sekarang teman-teman di daerah (Kantor Pertanahan, red) saya minta cari lagi lokasi untuk KTV. Termasuk juga partisipasi dari pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program CSR-nya untuk bisa membangun hunian-hunian vertikal seperti ini untuk masyarakat,” pungkas Embun Sari.(Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.