Kota Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Penjabat Wali Kota Probolinggo, Nurkholis menerima Penghargaan Paritrana Award 2023 dari Pj Gubernur Provinsi Jatim Adhy Karyono, Rabu (28/2). Pemkot terpilih sebagai Pemenang III kategori kabupaten/kota yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi dari para profesional terhadap pemerintah daerah dengan berbagai macam kategori. Ini bagus, goal-nya adalah untuk merangsang daerah, (memotivasi) agar lebih meningkatkan komitmen perlindungan dan perhatiannya pada tenaga kerja,”urainya.
Pj Gubernur Provinsi Jatim Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa masing-masing kabupaten/kota diharapkan menyiapkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, lembaga pendidikan, BUMN, BUMD dan private sektor.
“Saya mengucapkan selamat kepada para pemenang. Semoga kita dapat membantu, mendukung Jawa Timur membangun sebuah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang abadi. Sehingga universal coverage seluruh pekerja di Jawa Timur mendapat perlindungan yang membaik,” ucapnya.
Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. Guna mendorong dan berupaya agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia terus terbuka.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Probolinggo Lesmana Dwi Putra menanggapi bahwa Kota Probolinggo sejauh ini sudah benar-benar melindungi tenaga kerja dari berbagai macam sektor. Mulai dari petani, nelayan, marbot masjid, guru sekolah minggu, guru ngaji, Ketua RT dan Ketua RW.
“Presentase jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Probolinggo saat ini mencapai 70 persen. Semoga ke depan bisa mendorong lebih banyak lagi sektor lain yang masih belum tersentuh. Seperti posyandu maupun pedagang di pasar, semoga bisa dicover menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,”harapnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.