Scroll untuk baca artikel
Berita

Berkah Ramadhan, Kapolres Madiun Bagikan 100 Takjil kepada Pengendara 

×

Berkah Ramadhan, Kapolres Madiun Bagikan 100 Takjil kepada Pengendara 

Sebarkan artikel ini
Madiun
Kapolres dan Wakapolres Madiun berbagi takjil gratis kepada pengendara yang melintas di depan Mapolres. Selasa (04/03/2025).

Madiun, BULETIN.CO.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Madiun menggelar kegiatan berbagi takjil kepada warga masyarakat dan pengguna jalan di depan Mapolres di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Selasa (04/03/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi Wakapolres Madiun Kompol M.A Khadafi, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun.

BACA JUGA :
Ribuan Jamaah Hadiri Pelantikan Pengurus PWI LS Madiun Raya

Sebanyak 100 paket takjil dibagikan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di depan Mapolres Madiun. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

AKBP Muhammad Zainur Rofik, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Madiun terhadap masyarakat. 

BACA JUGA :
Jelang Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 7 Madiun Laksanakan Rampcheck

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.

Selain sebagai wujud kepedulian, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara jajaran kepolisian dengan masyarakat. Warga yang menerima takjil mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polres Madiun, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.

BACA JUGA :
Warga RW 04 Kelurahan Pilangbango Gelar Bersih Desa

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Polres Madiun dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.