Rembang, BULETIN.CO.ID – Sebanyak 40 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang. Mereka yang tercatat bolos kerja pada mesin presensi lebih dari 28 hari.
Pemanggilan tersebut guna keperluan klarifikasi dan verifikasi susulan terkait data presensi itu.
Sebelumnya, melalui instansi maasing-masing, bersama ratusan ASN lainnya mereka sudah melakukan klarifikasi ke BKD.
Instansi mereka juga sudah menyertakan dokumen bukti dukung terkait sanggahan atas data presensi tersebut.
Namun, BKD menilai bukti dukung yang disertakan untuk 40 ASN tersebut menyangsikan alias meragukan.
Mereka akan dipanggil kembali untuk menunjukan bukti dukung tambahan terkait dengan sanggahan atas mesin presensi tersebut.
Kepala Dinas BKD Rembang Arif Romadhlon mengatakan, 40 ASN yang bakal diklarifikasi ulang dalam waktu dekat itu kebanyakan tercatat T alias tidak masuk tanpa keterangan lebih dari 28 hari.
Mereka berasal dari 4 instansi antara lain guru dan ASN yang ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).
Mereka memang sebelumnya ada bukti dukung, tapi kami masih mendalami lagi dengan mendatangkan ASN bersangkutan,” terang Arif Romadhlon, Via phone pada wartawan Sabtu (23/8/2025).
Arif menegaskan, jika pada pemanggilan ini yang bersangkutan tidak bisa melakukan klarifikasi maka BKD akan menerapkan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Read One)
BKD Rembang Siap Panggil 40 ASN Yang Tercatat Bolos Kerja
