Scroll untuk baca artikel
Nasional

BPN Sumut Luncurkan Peralihan Hak Elektronik, Dorong Transformasi Layanan Pertanahan Berbasis Digital

×

BPN Sumut Luncurkan Peralihan Hak Elektronik, Dorong Transformasi Layanan Pertanahan Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini

Medan, BULETIN.CO.ID — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Pembinaan dan Pengarahan Launching Peralihan Hak Elektronik yang berlangsung di Hotel Adimulia Medan, Senin, (4/08/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam percepatan digitalisasi layanan pertanahan di wilayah Sumatera Utara, sejalan dengan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hadir dalam kegiatan ini pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, di antaranya Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bapak Deni Prasetyo, S.E., M.M., dan Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Bapak Shamy Ardian, S.T., M.Eng., beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Deni Prasetyo menekankan pentingnya Transformasi Budaya Kerja dan Budaya Pikir sebagai pondasi utama keberhasilan transformasi layanan pertanahan. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya soal teknologi, tetapi juga pembenahan mindset dan pola kerja seluruh jajaran pegawai.

“Perubahan budaya kerja dan pola pikir harus menjadi prioritas. Transformasi tidak bisa berjalan hanya dengan mesin dan sistem, tetapi memerlukan SDM yang siap beradaptasi. Kita dorong dengan keseimbangan 5M: Men, Money, Materials, Machines, dan Methods,” ujar Deni.

Sementara itu, Shamy Ardian memaparkan secara rinci mengenai Modernisasi Layanan Pertanahan melalui Implementasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik. Ia menegaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memangkas waktu, meningkatkan transparansi, dan menjamin akuntabilitas proses administrasi pertanahan.

“Layanan peralihan hak atas tanah harus lebih cepat, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berbasis digital. Dengan sistem ini, kita tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat integritas layanan pertanahan,” ungkap Shamy.

Melalui kegiatan pembinaan ini, seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara diharapkan mampu segera beradaptasi dengan sistem digital yang diterapkan, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Langkah strategis ini sejalan dengan visi besar Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat modernisasi layanan pertanahan di seluruh Indonesia, menciptakan tata kelola yang lebih profesional, dan mendukung terciptanya kepastian hukum hak atas tanah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memastikan implementasi Peralihan Hak Elektronik berjalan optimal di seluruh kabupaten/kota.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, turut memberikan pandangannya terkait peluncuran layanan ini.

“Kami di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan siap mendukung penuh implementasi Peralihan Hak Elektronik ini. Langkah ini bukan hanya soal percepatan layanan, tetapi juga merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan teknologi. Kami percaya, dengan sinergi seluruh jajaran, masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari transformasi digital ini,” ujar Agustina.

Dengan dukungan teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan regulasi, BPN Sumut optimistis mampu menjadi salah satu provinsi pelopor dalam transformasi layanan pertanahan berbasis digital di Indonesia.(Andi Hakim Nasution)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.