Medan, BULETIN.CO.ID — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar agenda penting dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Adimulia Medan, Senin (04/08/2025). Salah satu momen strategis pada kegiatan tersebut adalah Penyerahan Sertipikat Tanah kepada berbagai pihak, yang menjadi wujud nyata komitmen BPN Sumut dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta instansi pemerintah.
Penyerahan sertipikat kali ini meliputi:
- Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
- Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Kota Medan
- Sertipikat Tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
- Sertipikat Tanah Wakaf
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan Indonesia Lengkap. Ia menegaskan bahwa sertipikat tanah yang diterbitkan tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi juga simbol kepastian hukum dan jaminan hak atas tanah bagi pemiliknya.
“Melalui penyerahan sertipikat tanah ini, kami memastikan bahwa masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga keagamaan mendapatkan jaminan kepastian hukum yang kuat. Ini adalah bagian dari upaya kami menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain menjadi sarana legalisasi aset, program ini juga diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah untuk mendukung pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat.
Turut hadir pada kegiatan ini jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga keagamaan penerima sertipikat tanah wakaf.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, yang turut menghadiri Rakerda, menyampaikan apresiasi atas langkah Kanwil BPN Sumut ini.
“Penyerahan sertipikat tanah hari ini adalah bukti nyata kerja tuntas dan ikhlas dari seluruh jajaran BPN. Dengan adanya kepastian hukum, kita tidak hanya memberikan rasa aman kepada pemilik tanah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan lahan untuk kemajuan daerah. Di Padangsidimpuan, kami akan terus mengawal agar setiap program sertipikasi berjalan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Agustina.
Agenda penyerahan sertipikat tanah ini menjadi salah satu momentum penting dalam Rakerda BPN Sumut 2025, yang mengusung semangat “ATR/BPN Maju dan Modern”. Transformasi digital, peningkatan kualitas layanan, dan percepatan sertipikasi tanah menjadi fokus utama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, BPN Sumut menegaskan komitmennya untuk terus membawa layanan pertanahan ke level berikutnya (Next Level), sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam membangun tata kelola pertanahan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (Andi Hakim Nasution)