Pemerintahan

Bupati Aliong Mus Buka Musrembang dan RKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2024

×

Bupati Aliong Mus Buka Musrembang dan RKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Hi. Aliong Mus telah membuka dengan resmi kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024, pada selasa (14/3/2023) sore tadi.

Kegiatan Musrembang tersebut dengan Tema. “Wujudkan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Penguatan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Uang Inovatif.”

Dalam sambutannya Bupati mengatakan penyelenggaraan musrembang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2024. Hal ini sebagaimana yang di amanatkan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah, tata cara evaluasi rencana peraturan daerah.

BACA JUGA :
Pemkab Taliabu Inisiasi Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Balohang

“Dokumen RKPD disusun tidak hanya untuk memenuhi amanat Undang-undang atau Peraturan melainkan juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan aktual pembangunan, mengakomudir berbagai harapan dan aspirasi masyarakat serta sebagai penjebaran oprasional dari visi dan misi kami sebagai bupati dan wakil bupati pada masa jabatan 2021- 2024,”

BACA JUGA :
Bupati Pulau Taliabu Hadiri Pembukaan Penas XVI Tahun 2023 di Padang

Memperhatikan berbagai usulan dan aspirasi yang berkembang dalam musrembang tingkat desa dan kecamatan. Bupati, Pemda Masi dihadapkan dengan permasalahan mendasarkan yang perlu mendapatkan penanganan secara serius.

“Pelaksanaan Musrembang RKPD pada Tahun ini, BAPPEDA telah menetapkan Tema sentaral pembangunan tahun 2024 yang selanjutnya menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam penyusunan prioritas program kegiatan pembangunan yang nantinya akan dirumuskan menjadi rencana kerja perangkat daerah tahun 2024.”

BACA JUGA :
Bupati Aliong Mus Bantah Inseden Pengusiran Wartawan di Taliabu

Bupati juga menyampaikan sejumlah hal pokok yang harus di lakukan untuk meningkatkan pembangunan di kabupaten pulau Taliabu pada tahun 2023, Bappeda harus mampu menyiapkan data untuk meningkatkan DAU pada tahun 2024 ini, (Sunardi).

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.