Pendidikan

Bupati Malang Lakukan Pembinaan Pada lingkungan Pendidikan

×

Bupati Malang Lakukan Pembinaan Pada lingkungan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Malang, BULETIN.CO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mendampingi Bupati Malang melakukan kegiatan pembinaan pegawai pada lingkungan Kordinator Wilayah (Korwil) Dinas pendidikan tepatnya di Kecamatan Wajak.

Kegiatan tersebut berpusat di Aula SMPN 1 Wajak, dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Wajak, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Wajak serta Kepala dan Segenap Civitas Akademika SMPN 1 Wajak.

Dalam sambutannya Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M menyampaikan, apresiasi yang se tinggi-tinggi, kepada seluruh pihak yang sudah terlibat dan mendukung, atas terselenggaranya kegiatan di pagi hari ini, “sambut Abah Sanusi”.

“Selain sebagai wadah silaturahmi bagi keluarga besar Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Wajak, Berharap pertemuan hari ini dapat menjadi forum strategis untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, sekaligus kembali menyamakan persepsi dan pemahaman guna mencapai tujuan pembangunan pendidikan di Kabupaten Malang”, katanya .

BACA JUGA :
Pengusaha Kopi di Malang Diperas 500 Juta oleh Lima Orang yang Mengaku Wartawan dan LSM

Peran penting dalam meningkatkan komunikasi dan juga koordinasi sangat di butuhkan dalam pembangunan dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Malang.

“Tentu kita sepakat bahwa sumber daya manusia di lembaga pendidikan memegang peranan penting pada pelaksanaan program kegiatan pendidikan. Sebab, kinerja pegawai yang optimal dan mampu menunjang pencapaian tujuan dapat diwujudkan manakala ada peran aktif dan motivasi diri dari masing-masing pegawai untuk dapat berkontribusi di dalam organisasi,” katanya.

BACA JUGA :
Habib Hasan Bin Syekh Abu Bakar Salim: Musibah Ini Diluar Dugaan Siapapun, Jangan Saling Menyalahkan

Lebih lanjut Sanusi juga menekankan, sehubungan dengan hal itu untuk membentuk pegawai yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, hendaknya mereka bisa menegakkan ke kedisiplinan dengan berpedoman pada aturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Dalam hal ini, penegakan disiplin dapat mendorong pegawai untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi. Harapannya, Bapak dan Ibu sekalian mampu memahami dengan seksama terkait kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi pegawai yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Selain itu, imbuh Sanusi, dalam membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik merupakan hal yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat, tidak terkecuali di bidang pendidikan.

BACA JUGA :
Sidak Pasar, Bupati Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran 

Terkait dengan hal tersebut, ada beberapa fokus yang harus di cermati, antara lain di bidang akses untuk memperoleh pendidikan di bidang mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan, serta bidang tata kelola dan akuntabilitas.

“Mari bersama-sama menguatkan komitmen untuk menyelenggarakan pendidikan di Kabupaten Malang yang mampu mencerdaskan kehidupan masyarakat, di mana pada gilirannya dapat mendongkrak kesejahteraan bangsa,” tutupnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.