Pemerintahan

Bupati Taliabu Pastikan Anggaran Pilkada Sesuai Pengajuan KPU, Bawaslu dan TNI Polri

×

Bupati Taliabu Pastikan Anggaran Pilkada Sesuai Pengajuan KPU, Bawaslu dan TNI Polri

Sebarkan artikel ini

Taliabu, BULETIN.CO.ID – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, H. Aliong Mus Akan memenuhi Seluruh Permintaan Pengajuan Anggaran Pemilihan Umum yang akan di laksanakan pada tahun 2024, baik yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Bawaslu Pulau Taliabu, Kepolisian Resort Pulau Taliabu dan Kodim 1510 Kepulauan Sula, Kelak nanti ini akan termuat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, Kepolisian Resort Pulau Taliabu dan Kodim 1510 Kepulauan Sula Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024 .

BACA JUGA :
Bupati Taliabu Hadiri FGD Konsultasi Publik yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024.

Anggaran yang di ajukan oleh 4 instansi ini nanti akan terbagi atas Tanggung Jawab Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu, sesuai dengan tahapan pemilu, dalam waktu dekat ini Tim Anggaran Pemda Taliabu akan segera ke Sofifi untuk berkonsultasi dengan pihak Propinsi Maluku Utara. untuk pembagian tanggung jawab yang dimaksud, yang jelas Bupati taliabu menyampaikan bahwa kami menerima secara total semua usulan anggaran yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim dengan tujuan agar proses pelaksanaan pemilihan umum dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar, demikian disampaikan Bupati Pulau Taliabu Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu Basiludin Labesi.

BACA JUGA :
Bupati Pulau Taliabu Hadiri Rakor bersama Presiden RI

ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemda Pulau Taliabu melalui Bapak Bupati, H. Aliong Mus dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kabupaten Pulau Taliabu, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA :
Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu

Bupati berharap sinergitas antara Pemda dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar ujar Bupati Taliabu Dua Periode Tersebut.(Suhaida)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.