Tapanuli Selatan, BULETIN.CO.ID – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu dalam paparannya mengatakan, kawasan hutan Batang Toru merupakan kawasan yang memiliki daerah reservasi air yang kaya akan flora dan fauna langka, diantaranya Orang Utan Tapanuli yang merupakan salah satu spesies dari genus Orang Utan, Harimau Sumatera, dan Tapir.
Kemudian jenis flora lainnya seperti Anggrek Hutan, Kantong Semar, hingga Bunga Bangkai Raksasa (Amorphophallus), kata Dolly saat menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Peluncuran Dokumen Strategi Nasional Pengolahan Lahan Basah, Ekosistem Gambut dan Mangrove diruang Pertemuan Monas 1 Hotel Arya Duta Jakarta Pusat, pada Kamis (2/2).
Disamping itu, kata Dolly, Tapsel juga memiliki kawasan gambut sebagai salah satu ekosistem lahan basah yang memiliki peran penting dalam memastikan supply air, pelestarian keanekaragaman hayati, dan juga berkontribusi terhadap upaya mitigasi perubahan iklim melalui upaya pelestarian gambut yang ada guna mendukung pencapaian pembangunan rendah karbon, untuk pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan visi indonesia di tahun 2045.
“Sementara pada tahun 2022 silam, Dolly mengungkapkan, bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan menjadi kabupaten terbaik dalam pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Provinsi Sumatera Utara, dan berada di posisi ke 52 tingkat nasional,” terang Dolly.
Nah, tentu pencapaian ini tidaklah mudah kita dapatkan, Ini semua berkat kerja sama yang selama ini kita jalin dengan baik. Baik itu antara masyarakat, NGO dan pemerintah serta dunia usaha lainnya, ucap Dolly.
Lebih lanjut capaian IKLH (indeks kualitas lingkungan hidup) sebagaimana program yang kami dorong untuk mencapai perbaikan indeks kualitas lingkungan hidup yang berkaitan dengan Indeks kualitas lahan (IKL) dari data tutupan lahan, sehubungan dengan perlindungan dan pengelolaan lahan basah, salah satunya kami menerapkan restorasi gambut di Muara Manompas Kecamatan Muara Batang Toru.
“Program pemulihan ekosistem gambut juga menjadi kunci penting dalam pencapaian ini. Kami Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui dukungan dari mitra pembangunan, khususnya Konservasi Indonesia, telah melakukan beberapa kegiatan terkait upaya pemulihan, perlindungan dan pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan”.
Diantaranya dengan mengintegrasikan ekosistem gambut ke dalam KLHS RPJMD Tapanuli Selatan, dimana dalam KLHS ini telah dimasukan sekitar 59 ha lahan gambut di Tapanuli Selatan sebagai kawasan lindung daerah, ungkapnya.
Dalam proses KLHS RPJMD, yang mana dalam implementasi tahapannya dilakukan
secara partisipatif yang melibatkan para pihak dengan dukungan Konservasi
Indonesia, agar menjadikan ekosistem lahan basah, khususnya gambut menjadi issue
strategis. Artinya kegiatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut juga
menjadi perhatian kami.
Oleh karena itu, melalui kebijakan KBK, Perbup No.63 Tahun 2020, yang mengatur agar para pihak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam berkegiatan di lahan basah yang sebenarnya juga area dengan nilai konservasi tinggi.
Sementara dari sisi praktek, kami bersama konservasi Indonesia dan Wetlands International Indonesia melakukan kegiatan percontohan restorasi gambut di lapangan guna untuk pengembangan mata pencaharian berkelanjutan khususnya pada ekosistem gambut di 2 kelurahan yakni Kelurahan Muara Manompas dan Kelurahan Muara Ampolu Kecamatan Muara Batang Toru, sebutnya.
Kemudian disitu kami kerjakan bersama 30 kelompok masyarakat dengan jumlah KK 350 orang. Kegiatan restorasi dilakukan dengan melakukan kegiatan rewetting/pembasahan, revegetasi /penanaman kembali vegetasi asli dan adaptive gambut, serta kegiatan revitalisasi mata pencaharian.
Lalu untuk kegiatan pembasahan, telah dibangun sekitar 16 sekat kanal dan 81 sumur pantau. Untuk revegetasi telah ditanam sekitar 14 ribu batang tanaman asli
gambut Jelutung, 4000 batang pakkat, dan 3000 batang nanas diatas lahan seluas 200 ha.
Sedangkan untuk mata pencaharian, telah disalurkan dana pengembangan mata pencaharian berkelanjutan sebesar total 1,5 miliar kepada anggota kelompok dengan mekanisme biorights atau pinjaman bersyarat, terangnya.
Kami juga melakukan pengembangan produk berbasiskan gambut yang dikerjakan bersama dengan Koperasi Syariah Martabe. Koperasi ini berisikan anak-anak muda
yang memiliki concern untuk pengembangan mata pencaharian berkelanjutan melalui kegiatan pelatihan dan pengembangan aquaculture, ternak bebek dan pengembangan produk turunannya seperti lele asap, dan telur bebek.
Setidaknya ada 7 produk yang sudah dihasilkan dalam proses pengembangan komoditas lokal diantaranya pengembangan kerajinan berbasis lidi sawit, sedotan boba, dan kompos blok.
Hal penting lainnya adalah bagaimana mengamankan lokasi gambut dari karhutla, karena gambut yang kering tentunya sangat rentan terhadap karhutla, untuk mengantisipasi ini kami bersama dengan masyarakat dan swasta melakukan patroli karhutla secara reguler karena saya tidak mau kebakaran gambut di Muara Batang Toru pada tahun 2014, 2016 dan terakhir di 2020 terulang lagi.
“Sejalan dengan peluncuran Dokumen Strategi Nasional (STRANAS) maka Pemkab Tapsel melakukan sinkronisasi dan downscaling stranas ini kedalam RPJP dan RPJM Daerah. Sementara fari sisi pelaksanaan kami akan melakukan pemantauan capaian dari empat target meliputi tutupan lahan, keanekaragaman hayati, emisi, dan ekonomi pada tingkat daerah,” imbuhnya.
Terkait pemantauan, evaluasi dan pelaporan, kami akan melaksanakan ini secara integratif dengan pemantauan evaluasi dan pelaporan pembangunan daerah sebagaimana arahan STRANAS agar dilakukan dengan menggunakan platform AKSARA (Aplikasi Perencanaan Pemantauan Aksi Rendah Karbon Nasional), dan/atau platform lain yang telah tersedia di kementrian dan lembaga (KL). ( Andi Hakim Nasution)