Hukum

Camat Binakal Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Operasional Kecamatan dan ADD

×

Camat Binakal Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Operasional Kecamatan dan ADD

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Mantan Inspektur Pembantu (Irban) I, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso, Eko Satrio Utomo telah dipanggil Unit Lidik III (Pidkor) Satreskrim Polres Bondowoso, Selasa (25/7/2023) lalu.

Pemanggilan tersebut menyusul adanya aduan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Camat Binakal atas anggaran operasional Kecamatan tahun 2023 dan pengelolaan anggaran dana desa tahap I se-Kecamatan Binakal tahun anggaran 2023.

BACA JUGA :
Pj Bupati Bondowoso Beri Alat Selam untuk Kompi 3 Bataliyon B Satbrimob Polda Jatim

Laporan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebelumnya dilayangkan ke Polres Bondowoso oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Whistleblower Community pada 19 Juni lalu.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Ikuti Upacara Hardiknas Tahun 2023

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Joko Santoso melalui Kanit Pidkor Sunardi membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Ya memang ada aduan dari LSM,” Ujarnya.

Sunardi menyebut saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses.

BACA JUGA :
Menjelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Bondowoso Kembali Mutasi Ratusan ASN

“Nanti seminggu lagi konfirmasi lagi ya,” pungkasnya.

Sementara Eko Satrio Utomo, Camat Binakal dikonfirmasi melalui Whatsappnya hanya dibaca tanpa memberikan tanggapan.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.