Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Siti Qomariyah Mahasiswi IAIN Madura, Fakultas Pendidikan Agama Islam, asal Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura Jawa Timur mendapat bantuan dari pemerintah desa dan camat Tlanakan.
Camat Tlanakan, Nurhidayati Rasuli mengatakan, pihaknya turut merasa iba atas masalah kesehatan yang saat ini sedang diderita oleh Qomariyah. Ia juga telah mengunjungi Qomariyah di kediamannya pada Kamis (04/07/2024) bersama pemerintah desa setempat.
“Saya mendapat informasi dari kepala desa Ambat bahwa ada warganya yang tengah kesulitan untuk berobat. Kadesnya bercerita ke saya kalau sudah membantu secara maksimal hingga bolak balik ke rumah sakit di Surabaya. Namun pihak dokter menyarankan Qomariyah harus diamputasi kakinya karena tumor ganas, tetapi orang tuanya tidak terima. akhirnya pengobatan ke RS Soetomo terhenti,” ujar Camat Tlanakan. Jum’at (12/07/2024).
“Saat ini, kades telah membantu mencarikan alternatif lain agar tidak sampai diamputasi, namun hal itu butuh biaya yang tidak sedikit dan kadesnya kalau membantu secara finansial juga sama-sama tidak mampu, dan kami dari kecamatan Tlanakan saat ini mencoba membantu untuk mencarikan solusinya,” imbuhnya.
Adapun upaya yang telah dilakukan dari pihak pemerintah kecamatan Tlanakan yaitu membantu untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat agar pengobatan Qomariyah terbantu hingga tuntas.
“Kami sudah berkirim surat ke pak Pj. Bupati, tembusan juga ke Dinsos dan Dinkes. Namun pak Pj dan Kadinsos masih ada di luar kota, jadi tunggu suratnya disposisi. Semoga Qomariyah bisa terbantu pengobatannya hingga sembuh total tanpa harus diamputasi, ” jelasnya.
Tak hanya itu, mantan Kabid penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan itu juga telah membantu mengkoordinasikan masalah pendidikannya dengan pihak kampus IAIN Madura.
Pihaknya tergerak untuk membantu berkoordinasi dengan pihak kampus lantaran Qomariyah sempat dipersulit saat hendak akan mengikuti tugas akhir kuliahnya.
“Qomariyah sempat dipersulit, alasan kampus saat itu tidak ada penempatan KPM di kecamatan Tlanakan, dan mungkin pihak kampus tidak tahu kondisi sebenarnya sehingga pengajuan yang diajukan Qomariyah tidak direspon, hingga harus membayar biaya pendidikan karena waktu untuk biasiswa sudah habis sampai semester delapan, hingga akhirnya kami membantu menguruskan ke pihak kampus,” tuturnya.