TNI

Dansatgas Bencana Bondowoso Larang Perluasan Tanaman Gubis dan Kentang

×

Dansatgas Bencana Bondowoso Larang Perluasan Tanaman Gubis dan Kentang

Sebarkan artikel ini
Kodim 0822 Bondowoso
Komandan Kodim 0822 sekaligus Dansatgas Bencana Bondowoso saat press release penanggulangan bencana banjir. Senin, 20/2/2023. (Foto: Nang/Buletin)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Bencana Banjir bandang yang melanda di Kecamatan Ijen disebut karena adanya longsor di 14 titik di Gunung Suket.

Kondisi ini pun diperparah, dengan sumbatan di sungai dari Gunung Suket yang banyak tersumbat oleh material kayu besar, pasir, dan sampah.

Tim gabungan Satgas penanganan banjir Ijen, sudah melakukan pembersihan. Namun demikian, diharapkan ke depan masyarakat juga memiliki kesadaran bersama untuk tidak membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA :
Perangkat Desa Jadi PPK, Ini Penjelasan Ketua DPRD Bondowoso

Demikian diterangkan oleh Komandan Satgas bencana Kabupaten Bondowoso, Letkol Arm Suhendra Cipta, saat menutup karya bhakti penanganan banjir Ijen, Senin (20/11/2023).

Melihat ini, pihaknya pun menyebutkan ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh tim Satgas bencana pada pemerintah daerah.

Di antaranya yakni, agar melakukan pembuatan gorong-gorong dan saluran kanan di Desa Sempol, normalisasi saluran depan Posramil Ijen, larangan menggunakan titian beton di tiap rumah, relokasi rumah warga dan sekolah.

BACA JUGA :
Akibat Judi Togel, Warga Kademangan Bondowoso Ditangkap Polisi

Kemudian tak kalah penting yakni untuk tidak ada perluasan penanaman gubis dan kentang. Kalau pun ada, harus diatur oleh Perhutani sebagaimana ketentuan 51 persen tanaman keras, dan 49 persen tanaman holtikultura.

“Kalau pun ada nanti silahkan diatur oleh Perhutani dan PTPN, dan masyarakat sini. Jangan mau seenaknya sendiri,” urainya.

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, senada tegas mengingatkan, masyarakat untuk tidak melakukan alih fungsi lahan.

BACA JUGA :
Juara I di Kabupaten, Inovasi Tajhin Karak Bondowoso Kini Jadi Sorotan Provinsi

Twelenih, bencana di kecamatan ijen ini sudah tiga kali. Artinya, sudah tiga kali diperingatkan.

“Jaga alam ini, jangan sembarangan melakukan alih fungsi lahan,” urainya.

“Tolong jaga alam ini, jangan memotong pohon yng tegak. Karena sudah tiga kali kita diingatkan,” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.