Hukum

Merasa Ditipu, Beberapa Kiyai Laporkan Mantan Sekda Bondowoso ke Polisi

×

Merasa Ditipu, Beberapa Kiyai Laporkan Mantan Sekda Bondowoso ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Sekda Bondowoso
Ainur Rofik Koordinator Pembangunan Rusunawa Gelombang I, KH. Zakaria Mukhtar Pengasuh Ponpes Darul Quran Al - Ghazali, dan Nurul Jamal Habaib, SH saat melakukan pelaporan ke Polres Bondowoso. Jumat, 16/6/2023. (Foto: Nang/Buletin)

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso inisial S, dilaporkan ke Polres setempat karena diduga melakukan penipuan terhadap beberapa pengasuh Pondok Pesantren dengan Nomor: STTLPL/170/VI/2023/SPKT/Polres Bondowoso.

Berawal pada bulan November 2022, S menawarkan proyek rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) kepada beberapa pesantren, dengan nilai milyaran rupiah, akhirnya para pengasuh ponpes tertarik untuk berivestasi dengan nilai ratusan juta untuk mendapatkan proyek tersebut.

Ainur Rofik, Perwakilan dari Ponpes Darul Maghfur sekaligus selaku koordinator pembangunan rusunawa gelombang I mengatakan, pihaknya bersama dengan Pengasuh Ponpes Darul Quran Al – Ghazali, ponpes Al Barokah dan juga Ponpes di Desa Pecalongan diminta untuk berinvestasi sebesar 350 juta rupiah setiap Ponpes untuk mendapatkan proyek dari pusat.

BACA JUGA :
Sahabat Khofifah se-Tapal Kuda Siap Memenangkan Prabowo-Gibran

“Saya bersama perwakilan dari pesantren diajak oleh pak S ke jakarta untuk menemui Eka mantan Anggota DPR yang katanya mantan menantu salah satu menteri yang masih menjabat sekarang,” Urainya, Minggu, (18/06/2023).

Selanjutnya, setelah bertemu dengan Eka, mereka diminta untuk mentransfer uang proposal sebesar 10 juta dan 7,5 juta cash.

“Kemudian dalam perjalanan pulang dari jakarta kita berembuk didalam mobil mengenai permintaan uang investasi sebesar 350 juta, dan kami diarahkan untuk membayar semampunya dengan alasan sisanya akan ditanggung oleh founder,” Tambahnya.

Ia bersama perwakilan pengasuh yang lain merasa ragu akan kebenaran program tersebut karena sudah berbau investasi, namun S berusaha meyakinkan mereka bahwa proyek tersebut akan segera cair apabila sudah ada uang masuk ke pusat.

BACA JUGA :
Warga Maskuning Kulon Bondowoso Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

“Karena saya yang punya M-banking, maka saya ditunjuk sebagai koordinator untuk mengirimkan uang ke rekening Eka, dengan cara dicicil sampai kurang lebih 170 juta.” Pungkasnya.

Sementara Nurul Jamal Habaib, SH selaku lawyer dari beberapa pesantren tersebut membenarkan terjadinya dugaan tindak pidana penipuan yang saat ini ia tangani.

“Untuk menghindari terjadinya lebih banyak korban lagi maka saya akan membantu para korban semaksimal mungkin, sesuai dengan janji Kapolres yang akan memprioritaskan kasus penipuan, maka kami harap pihak Polres serius menangani perkara ini.” Pungkasnya.

Sementara, S mantan Sekda Bondowoso saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan yang dituduhkan itu tidak benar.

“Seribu persen salah itu, proyek saya bukan abal – abal dan sepeserpun uang itu tidak masuk sama saya, batalnya proyek ke pesantren itu karena tidak memenuhi syarat baik dari lahan dan jumlah santrinya, makanya saya oleh pihak Jakarta disuruh siapkan serangan balik,” Tegasnya.

BACA JUGA :
Terus Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya, Sat Pol PP Bondowoso Gelar Opgab

“Ini bukan proyek abal – abal, insha Allah sudah berjalan 99 persen 1 persennya tinggal MoU lembaga dengan Kementerian yg insha Allah hari kamis depan.

Ia menegaskan bahwa dirinya merasa tertantang dengan adanya laporan dan akan melakukan serangan balik.

“Kita tidak boleh diam ketika ada kedzaliman, Bismillah saya berjihad untuk ini, dan kita bukan hanya siap tapi sangat siap menghadapi ini,” Pungkasnya. (Nang).

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.