Lumajang, BULETIN.CO.ID – Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dikabarkan bakal dilaksanakan di delapan desa yang tersebar dalam enam wilayah kecamatan.
Ke delapan desa itu, meliputi Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari, Desa Penanggal Kecamatan Candipuro, Desa Candipuro Kecamatan Candipuro, Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh, Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang, Desa Jatigono Kecamatan Kunir, serta Desa Tukum Kecamatan Tekung.
Saat dimintai keterangan di kantornya, Rabu (31/5/2023), Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menjelaskan, bahwa pelaksanaan Pilkades akan dilakukan melalui tahapan-tahapan yang sudah ditentukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
“Sesuai dengan ketentuan dalam surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/1415/BPD tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Pasca dicabutnya PPKM Tahun 2023, pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkades serentak tahun 2023 dilakukan tersebar dalam beberapa TPS sesuai dengan wilayah perolehan suaranya,” jelas dia.
Bunda Indah juga menjelaskan, pihaknya juga telah meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi melalui forum panitia Pilkades. Hal itu, dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades dimasing-masing wilayah berjalan lancar.
“Untuk perangkat daerah terkait, sudah saya perintah berkoordinasi melalui forum Panitia Pilkades Kabupaten, dan saya akan memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Sudarsono.