Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Dugaan rangkap jabatan menjadi sorotan di Desa Sumber Tengah, Kabupaten Bondowoso. Sunardi, yang disebut bertugas sebagai operator desa, diduga juga menjabat sebagai kepala sekolah pada salah satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dusun Tambiritan.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang perangkat Desa Sumber Tengah. Menurut keterangannya, Sunardi menjalankan dua peran berbeda, yakni sebagai operator desa sekaligus kepala sekolah di lembaga pendidikan tersebut.
“Iya benar, Sunardi selain menjabat sebagai operator desa, juga menjabat sebagai kepala sekolah di PAUD yang berada di Dusun Tambiritan,” ujar perangkat desa tersebut.
Keterangan serupa disampaikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya. Warga tersebut mengaku bekerja dalam kegiatan proyek revitalisasi gedung sekolah yang disebut dipimpin oleh Sunardi.
“Kepala sekolahnya Sunardi, dan juga sebagai perangkat desa,” ujarnya.
Dugaan rangkap jabatan tersebut menjadi perhatian karena kedua posisi memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Operator desa umumnya berkaitan dengan administrasi serta pengelolaan data pemerintahan desa, sedangkan kepala sekolah bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan di lembaga yang dipimpinnya.
Selain persoalan dugaan rangkap jabatan, lembaga pendidikan yang disebut dipimpin Sunardi saat ini diketahui tengah melaksanakan kegiatan revitalisasi gedung sekolah. Kondisi tersebut turut menimbulkan pertanyaan mengenai status, dasar penugasan, serta pembagian tanggung jawab pihak yang bersangkutan dalam menjalankan kedua peran tersebut.
Meski demikian, keterlibatan Sunardi dalam kegiatan revitalisasi, termasuk mekanisme pengelolaan dan kewenangannya dalam proyek tersebut, masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak pengelola lembaga pendidikan maupun instansi terkait.
Untuk memastikan apakah dugaan rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, diperlukan penelusuran lebih lanjut mengenai status kepegawaian Sunardi, dasar pengangkatan atau penugasannya, serta regulasi yang mengatur masing-masing jabatan.
Pasalnya, rangkap tugas tidak serta-merta dapat dinyatakan sebagai pelanggaran tanpa adanya pemeriksaan terhadap ketentuan yang berlaku dan status masing-masing jabatan.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sunardi melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai kebenaran informasi dugaan rangkap jabatan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Belum adanya tanggapan tersebut membuat klarifikasi langsung dari Sunardi masih dinantikan. Pihak pemerintah desa, pengelola lembaga pendidikan, serta instansi berwenang juga diharapkan dapat memberikan penjelasan agar persoalan ini menjadi terang.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Sunardi maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna melengkapi informasi serta menjaga pemberitaan tetap berimbang.(Nang)
Beranda
Berita
Diduga Rangkap Jabatan, Operator Desa Sumber Tengah Bondowoso Disebut Juga Pimpin Lembaga PAUD
Diduga Rangkap Jabatan, Operator Desa Sumber Tengah Bondowoso Disebut Juga Pimpin Lembaga PAUD
Nanang Ervandi2 min baca

Lembaga Pendidikan yang dipimpin oleh Sunardi yang saat ini mendapatkan anggaran Revitalisasi







