Kesehatan

Dikonfirmasi Terkait Bukti Transaksi Uang 20 Juta, Begini Tanggapan PPK RSUD Bangkinang

×

Dikonfirmasi Terkait Bukti Transaksi Uang 20 Juta, Begini Tanggapan PPK RSUD Bangkinang

Sebarkan artikel ini

Kampar, BULETIN.CO.ID – Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Bangkinang Tahun 2021 lalu kembali disorot. lataran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan Sulaiman Mar’i diduga menerima aliran dana terkait dengan pengadaan proyek Alkes.

Paket proyek pengadaan Alkes kebutuhan darurat Covid-19 di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kampar tersebut dengan nilai kontrak sebesar 328 juta. Identifikasi Kebutuhan Darurat 3 unit Kebutuhan darurat penanganan darurat Covid-19 sepekan lalu.

Sulaiman Mar’i atau biasa disapa Soleh ini saat dikonfirmasi wartawan terkait aliran uang yang masuk ke rekening pribadinya terlihat kikuk memberi pernyataan. Ia tidak membantah adanya aliran uang tersebut. Namun ia berdalih uang sebesar 20 juta rupiah adalah sebagai uang pinjaman untuk keperluan pulang kampung karena keluarganya kemalangan.

Ia juga kesal mengapa persoalan ini kembali diangkat ke permukaan, padahal ia mengklaim persoalan ini telah ia selesaikan secara baik. Namun, Sulaiman Mar’ i tidak menjelaskan secara rinci selesai seperti apa yang ia maksud .

BACA JUGA :
Pj, Bupati Kampar Silahturahmi di Kediaman Datuk Pandak Ninik Mamak

“Saya sudah memberi penjelasan kepada semua pihak, lalu kenapa ini masih diungkit lagi, duit ini tidak ada kaitannya dengan pengadaan Alkes 3 unit. Uang ini pinjaman karena waktu itu kami dapat kemalangan di kampung, saya meminjam dan uang yang telah saya pinjamkan itu sudah saya lunasi kok” kata Sulaiman Mar’i saat dijumpai di ruang kerjanya RSUD Bangkinang Kampar.

Lanjut Sholeh, “Saya pernah terpanggil oleh kepolisian terkait resi pengiriman sudah saya kasih keterangan, Bupati Kampar sudah tahu saat acara di kajati Riau, bahkan orang Kejati tidak ada mempersoalkan”. cakap Soleh Senin. (29/8/2022)

BACA JUGA :
Jumaryanto: Saya Tidak Pernah Memperintah Wifi di Pindahkan ke Tempat Lain Itu Sala Besar

Diketahui pengadaan Alkes di Tahun 2021 yang mana diduga pihak PPTK Soleh menerima uang sebesar 20 juta rupiah kiriman melalu resi bank mandiri, 3 resi di tanggal berlainan dan tahun yang sama yakni 18 -07 – 2021 sebesar 10 juta rupiah, 11 – 07 – 2021: sebesar 5 juta rupiah 16 – 07 – 2021 sebesar 5 juta yang , ketiga resi ini tertulis nama pengirim inisal FA….H KU….H dengan namanya sama.

Patut diduga hal ini ada kaitannya dengan pengadaan Alkes di tahun 2021. Saat ditanyakan kwitansi bukti bahwa dirinya sudah melunasi pinjaman tersebut, Soleh mala tak bisa menunjukkan kwintasi pembayaran hutang dia. bahkan Sulaiman Mar’i kesal saat wartawan mendokumentasikan saat wawancara dirinya .

Bahkan wartawan mengutip pembicaraannya dengan mengenalkan identitas dari media merekam/vidio untuk artikel pemberitaan yang akan di tayangkan.

BACA JUGA :
Tim Ojoloyo Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Antar Kabupaten

Kata Soleh, “Kalau macam begini caranya itu namanya kita bukan berteman, bagaimana saya memberikan penjelasan kalau di vidio/merekam.” tandasnya.

Sementara itu untuk menindaklanjuti apa yang di katakan pejabat ASN RSUD Bangkinang Sulaeman Mar’i berkompeten sebagai PPK pengadaan Alkes 3 unit Kebutuhan darurat yakni nama barang/jasa Patient Burker, Spesifikasi/Merk Burker tahun 2021 .

Konfirmasi bersama pihak kepolisian, dan juga Kejati Riau apakah sudah mengetahui terkait resi pengiriman uang sebesar 20 juta rupiah. bahkan pihak kepolisian sudah memanggil Sulaeman Mar’i. 31 Agustus 2022 hingga artikel ini terakhir di exspot begitu juga Bupati Kampar belum sama sekali dimintai keterangannya.(Dsl)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.