Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dari tahun ke tahun berusaha memperbaiki jaringan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar dalam pelayanan publik bisa melayani masyarakat dengan baik, sesuai dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih efektif transparan dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Saat jumpa pers di Aula Hotel Ijen View Bondowoso Selasa, 3 Desember 2024, Kabid APTIKA Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso, Eka Kusuma Astuti, S.Kom., menjelaskan nilai indeks SPBE dari tahun 2019 sampai 2022 naik dengan angka 2,7.
“Dengan adanya perubahan indikator dari 35 menjadi 47 indikator maka di tahun 2023 mengalami penurunan,” jelas Kabid Aptika.
Di 47 indikator tersebut terdapat 4 domain yakni Domain Kebijakan, Domain Tata Kelola, Domain Manajemen dan Domain Layanan Publik. Nilai yang lumayan baik ada di layanan publik dan yang kurang di manajemen. Untuk tahun 2024 seiring dengan komitmen pimpinan pemerintahan Bondowoso sudah mendapatkan penilaian Kementrian PANRB untuk dinas sudah berkoordinasi dengan baik.
“Kita akan meningkatkan manajemen dan tata kelola kebijakan dengan membuat aturan – aturan aplikasi juga infrastruktur yang baik,” jelas Eka sapaan akrab Kabid APTIKA.
Masih Eka, “Namun di tahun 2024 ini kami menambah jaringan di 9 puskesmas 4 kecamatan dan 10 kelurahan dan juga sudah dimiliki OPD lainnya di tahun 2022,” imbuh Eka.
Harapan ke depan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso bisa melayani masyarakat lebih baik lagi dengan meningkatkan SDM yang ada dan semua OPD mendukung untuk tetap melayani masyarakat Bondowoso. (Azis)