Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025 tidak mempengaruhi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, Herman Hidayat. Sabtu (08/02/205).
Herman mengatakan semua program bansos di Kabupaten Pamekasan tetap dilaksanakan seperti tahun anggaran 2024. Sekalipun ada pengurangan kata Herman tidak begitu signifikan.
“APBD kita untuk Bansos di tahun 2025 Alhamdulillah aman dan sama seperti tahun 2024 kemarin. Cuma di BLT ada pengurangan sedikit,” Katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Herman juga mengatakan untuk program memberi makan Lansia juga tetap dilaksanakan sesuai dengan kouta penerima manfaat, dengan anggaran Rp. 20.000 per penerima.
Meski demikian, Dinsos Kabupaten Pamekasan tetap melakukan efisensi APBD sesuai Inpres Nomor 1 sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo.
“Untuk efisensi seluruh Nusantara itu sama ya, seperti acara-acara seremonial, perjalanan dinas, ATK dan lain-lainnya yang telah ditentukan itu semua dikurangi sesuai Inpres,” ujarnya.
Mengingat kegiatan Dinsos sering terjun langsung ke lapangan Herman akan menyiasati dengan cara mengutamakan yang lebih menjadi prioritas utama.
“Untuk kewajiban tetap kita jalan, insyaallah akan tetap memaksimalkan. Artinya anggaran yang ada walaupun terkurangi kita akan memilih yang prioritas dulu. Ketika di lapangan situasional,” tambahnya.
“Untuk anggaran perjalanan ke luar daerah itu tetap dikurangi, mungkin nanti solusinya yaitu memanfaatkan teknologi seperti zoom meeting,” pungkasnya.