Jember, BULETIN.CO.ID – P3MI PT Samuel Jaya Maritim menjalin kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember. Hal tersebut untuk memastikan Pekerja Migrant Indonesia (PMI) sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dari Kabupaten Jember mendapatkan tempat yang layak di Negara Malasiya.
Dari keterangan P3MI PT Samuel Jaya Maritim, pemberangkatan PMI ART dengan
tujuan negara Malaysia calon ART tidak dipungut biaya alias gratis, tak hanya itu mereka juga akan di berikan uang saku kepada ART.
“Namun perlu diketahui sebelum pemberangkatan ke negara Malaysia calon ART akan diberikan berbagai keahlian dan keterampilan baik bahasa maupun keterampilan yang dibutuhkan oleh majikan di negara Malaysia,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Jember, Drs. Suprihandoko, Sabtu (12/04/2025).
Tak kalah pentingnya selain berangkat dengan gratis, dan pemberian fasilitas yang lain, dengan diberangkatkan secara prosedural ART akan mendapatkan kepastian baik gaji, keselamatan dan kepastian hukum lainnya.
Lanjut Kadisnaker, untuk ART dari Kabupaten Jember P3MI PT. Samuel Jaya Maritim akan memberikan pelatihan di Kabupaten Jember, dalam waktu dekat akan segera membuka tempat pelatihan untuk calon ART di wilayah Kabupaten Jember.
“Sedangkan untuk pelatihan akan dilakukan selama dua bulan dan selanjutnya para ART akan segera diberangkatkan ke negara tujuan Malaysia,” urainya.
Dan untuk kuota ART dengan tujuan negara Malaysia perbulannya PT Samuel akan berangkatkan sekitar 30 sampai 40 orang. Selain gratis, para ART itu tidak akan dipotong gajinya oleh PT Samuel Jaya Maritim.
“Setelah semua proses seleksi dan proses pelatihan ketrampilan lainya, yang bersangkutan akan mendapatkan sertifikasi BNSP, medical check up. Selain itu yang terpenting adalah calon ART yang akan diberangkatkan dalam keadaan sehat, izin resmi dari keluarga, kepala desa. sedangkan untuk ijazah minimal SMP,_ katanya.
Perlu diketahui oleh masyarakat untuk ART di Malaisyia batas minimal usia adalah 20 tahun sedangkan usia maksimal 42 tahun.
Dipastikan PMI ART asal Jember yang akan bekerja sebagai tenaga kerja di luar negeri lewat jalur prosedural, karena jika datang secara prosedural apalagi ada yang membiayai, PMI tersebut tidak akan diklaim sebagai pendatang haram.
Selanjutnya mereka akan menjadi PMI yang terhormat, dihargai dan dilindungi secara hukum oleh negara tujuan, sehingga bila terjadi sesuatu hal lain menimpa semuanya akan bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah.
Dari keterangan Kadisnaker Jember Dalam kunjungannya P3MI PT Samuel Jaya Maritim ke Kabupaten Jember sudah terlebih dahulu komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Kunjungan mereka sebagai tamu di Kabupaten Jember dipimpin langsung oleh pimpinan perusahaan P3MI PT Samuel Jaya Maritim diantaranya Nur Yasin,Nur Fitri, Ali Iqbal, Gede Suantara, Oka Muliawan dipandu oleh Gus Putra dan Rio.
Dari data yang ada selain berangkat ART ke Malaysia P3MI PT Samuel Jaya Maritim juga bekerjasama dengan berbagai perusahaan diantaranya kapal pesiar yang juga membutuhkan PMI ke Turki, namun batasan usianya berbeda yaitu minimal 19 tahun dan maksimalnya 33 tahun, sedangkan PMI Untuk negara Kroasia berumur 19 – 45 tahun, Negara Denmark batasan usia 19 – 30 tahun.