Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan Akan Terbitkan IKD Apabila Stok Blanko KTP-el Habis

×

Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan Akan Terbitkan IKD Apabila Stok Blanko KTP-el Habis

Sebarkan artikel ini
Foto : Ach. Nasiruddin, Kabid Pendaftaran penduduk Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan saat menunjukkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Untuk mengantisipasi persoalan keterbatasan dan kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Pamekasan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan akan terbitkan IKD. Hal tersebut untuk menjaga pelayanan dokumen kependudukan agar tetap berjalan.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan, Ach Nasiruddin, mengatakan sampai dengan 18 November 2022 di Direktorat Jendral (Ditjen) Dukcapil stok blanko diperkirakan sisa 163.500 keping. Sedangkan di Dispendukcapil Pamekasan per 21 November 2022 tersisa sebanyak 250 keping.

BACA JUGA :
Pasarean Batu Ampar Dapat Perhatian Polri, Polres Pamekasan Revitalisasi Situs Religi dan Bantu UMKM di Sekitarnya

“Sisa stok blanko tersebut diperuntukan bagi perekaman baru atau pemula, sedangkan bagi yang melakukan perubahan data akan diterbitkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD, syaratnya yaitu pemohon harus memiliki HP android dan datang sendiri ke Pelayanan tanpa diwakili,”, jelas Nasir sapaan akrabnya kepada Buletin.co.id. Senin (05/12/2022).

BACA JUGA :
Pria di Pamekasan Bakar Rumahnya Sendiri Tengah Malam Hingga Ludes, Ibunya Sempat Curiga

Disisi lain, Nasir juga menambahkan apabila pemohon yang melakukan perubahan data KTP-el tidak memiliki hp android maka akan diberikan surat keterangan.

“Untuk pemohon yang melakukan perubahan data maka akan kami berikan surat keterangan yang memiliki batas waktu sampai dengan 5 Januari 2023”, imbuhnya.

Selanjutnya kata Nasir, apabila blanko sudah tersedia maka pemohon akan diinformasikan melalui kontak layanan Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :
Unik !!! Bupati Pamekasan Lantik 176 Pejabat di Lahan Pasar Kolpajung, Pesannya Bakar Semangat

“Nanti kami pasti hubungi pemohon yang KTP-el nya belum tercetak melalui kontak layanan kami, bagaimanapun di data base sudah tertera bahwa KTP-el sudah tercetak atau belum, sehingga apabila KTPnya hilang maka harus surat kehilangan untuk mencetak kembali”, tutupnya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.