Politik

DPC Demokrat Trenggalek Resmi Mendaftarkan 45 Bacaleg Ke KPU

×

DPC Demokrat Trenggalek Resmi Mendaftarkan 45 Bacaleg Ke KPU

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, BULETIN.CO.ID- pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Trenggalek secara resmi mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, berangkat dengan parade becak seni reog dan iringan mobil menuju ke KPU Trenggalek.

Dari 45 Bacaleg tersebut lima diantaranya adalah incumbent.
Ketua DPC Demokrat Trenggalek, Zaenudin mengatakan, jika berkas yang didaftarkan ke KPU dinyatakan lengkap secara administrasi.

BACA JUGA :
Bhabinkamtibmas Dampingi Dinas Kesehatan Evakuasi ODGJ di Desa Nglongsor Trenggalek

“Dari 6 Dapil yang ada semuanya lengkap termasuk 30 persen kuota perempuan.Tak terkecuali 5 incumbent.Kami cukup yakin bisa mendapatkan 8 hingga 9 kursi di Pemilu mendatang,” ucapnya.

Zaenudin menuturkan, jika perekrutan kader sifatnya menyeluruh dari semua golongan. Terpenting bisa mengangkat harkat dan martabat Partai Demokrat.” Ada juga yang dari mantan birokrat,” imbuhnya.

BACA JUGA :
Warga Desa Ngrencak Terdampak Kekeringan Mendapatkan Bantuan Air Bersih dari BPBD Trenggalek

Dia menambahkan, di Pemilu 5 tahun yang lalu Partai Demokrat dapat 5 kursi.” Untuk itu kami bersama – sama teman – teman yang ada di Trenggalek akan berusaha keras untuk merealisasi target tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA :
Bupati Trenggalek Lantik 288 Kepala Sekolah SD dan SMP, Ini Pesannya

Dia menyebut jika semua Dapil menjadi segala prioritas untuk mendulang pundi – pundi suara tanpa terkecuali. “Ini sesuai intruksi dari Ketum AHY, yaitu Demokrat menang,” tutupnya.
(Junet).

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.