Blitar, BULETIN.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang berlangsung pada Rabu, (6/8/2025), menegaskan komitmen terhadap proses legislasi yang terbuka dan bertanggung jawab.
Dalam forum ini, Ketua DPRD, Supriadi, menjelaskan bahwa setiap Ranperda yang dihasilkan tidak hanya harus kuat dari sisi hukum, tetapi juga harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Kami bertekad untuk menjalankan setiap proses dengan teliti dan bertanggung jawab,” ungkap Supriadi.
Proses legislasi yang dilakukan kali ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan, yang dianggap sangat penting agar setiap regulasi yang disusun dapat memenuhi kepentingan publik dan mendukung pembangunan di daerah.
Setelah disetujui, Ranperda yang dihasilkan akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi lebih lanjut.
Hal ini untuk memastikan bahwa regulasi tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar. Dengan pendekatan yang terbuka, DPRD berupaya untuk mengedepankan transparansi dalam setiap langkah yang diambil, sehingga masyarakat dapat melihat proses legislasi berjalan dengan baik.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat legitimasi DPRD sebagai lembaga legislatif yang berkomitmen pada kesejahteraan publik.
Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan, DPRD berharap dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya menghormati aspek hukum, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” tambah Supriadi.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Blitar terus berupaya melakukan evaluasi dan perbaikan dalam setiap proses legislasi yang dilakukan. Dengan cara ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD semakin meningkat, dan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.( Imam)