Pariwisata

Empat Tahun Tak Kunjung Dibangun, Warga Sekarputih Bondowoso Ancam Polisikan Pengembang Perum Green View

×

Empat Tahun Tak Kunjung Dibangun, Warga Sekarputih Bondowoso Ancam Polisikan Pengembang Perum Green View

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, BULETIN CO.ID – Sejumlah warga Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel mengaku telah diberi janji bodong hingga empat tahun terakhir oleh pengembang perumahan bersubsidi Green View Bondowoso.

Pasalnya, dua unit perumahan yang telah dibeli secara cash sekitar Rp 100 juta tak kunjung dibangun. Padahal sudah empat tahun lamanya.

Abdul Kadir Jaelani, seorang warga Kelurahan Sekarputih, mengatakan, ada empat orang (salah satunya ia sendiri, red) yang diberi janji palsu. Setiap kali menagih pada pengembang, pihaknya selalu pulang dengan janji-janji.

Bahkan, terakhir pada Jum’at (12/1/2024) kemarin dirinya mendapatkan perilaku intimidasi di rumahnya dengan ancaman akan dihilangkan jika tak berhenti meminta janji pembangunan rumah tersebut.

BACA JUGA :
PT. Masindo Tour Cabang Bondowoso Lepas Puluhan Jama'ah Umroh

“Nunggu gitu, alasannya mau koordinasi dengan pimpinan. Sudah empat tahun begitu terus,” ujarnya.

Kadir menjelaskan, kejadian ini berawal di tahun 2020 saat dirinya dan ke tiga warga Sekarputih lainnya menjual tanah sawahnya seluas 4.000 meter2 pada pengembang seharga total Rp 600 juta.

Kemudian, pihak pengembang menyebut bahwa warga yang tanahnya dibeli. Maka akan mendapatkan promo pembelian perumahan dua unit dengan cukup membayar Rp 100 juta. Tergiur, Kadir dan ke tiga warga lainnya akhirnya membeli perumahan tersebut.

Miliknya sendiri berada di blok C06 dan C07 dengan luas masing-masing 600 meter2. Namun sialnya hingga saat ini rumah tersebut tak kunjung dibangun. Padahal rumah lainnya sudah banyak yang dibangun, bahkan sudah memasuki tahap dua dan tiga..

BACA JUGA :
Berpartisipasi di Pawai Budaya 2024, Dinas BSBK Bondowoso Menjadi OPD Dengan Barisan Peserta Terpanjang

“Pengembang memberi promo, yang punya sawah yang dibeli, itu dapat promo dua unit rumah seharga Rp 100 juta. Bukan DP, itu cash,” katanya.

Menurut Kadir, pihaknya merasa dirugikan dengan tindakan ini. Karena, jika sudah dibangun seharusnya rumah tersebut sudah bisa ditempati. Atau, jika telah dibuat bisnis mungkin sudah bisa menghasilkan sejumlah uang.

“Yang rugi, uang saya sudah mengendap berapa itu. Sertifikat ini saja baru keluar sekitar bebrapa hari lalu. Itu pun karena kami desak,” terangnya.

BACA JUGA :
Bupati Bondowoso Melepas Keberangkatan Prajurit Yonif Raider 514/SY Pimpinan Mayor Inf Rinto Wijaya

Pria yang merupakan petani ini memberi waktu hingga akhir bulan ini agar pembangunan perumahannya segera dilakukan. Jika tidak pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kalau memang tidak ada etikat baik ya saya laporkan,” ujarnya.

Sementara itu, pria yang akrab dikenal dengan nama Osama, salah seorang pekerja di pengembang saat dihubungi, mengaku, kurang tahu konfirmasinya.

“Saya kan cuma penyampai saja ke kantor. Menunggu konfirmasi dari kantor pembangunannya,” pungkasnya.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.