Peristiwa

Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Perselingkuhan Perangkat Desa Sumberdumpyong

×

Fakta Mengejutkan di Balik Dugaan Perselingkuhan Perangkat Desa Sumberdumpyong

Sebarkan artikel ini
Perselingkuhan
Kolase metadata bukti dugaan perselingkuhan perangkat desa Sumberdumpyong.

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Masyarakat Desa Sumberdumpyong, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, digemparkan oleh dugaan perselingkuhan antara Sekretaris Desa berinisial H dan Kaur Umum berinisial DS.

Kabar ini mencuat setelah DS mengakui bahwa memang sempat ada hubungan terlarang dengan H. Pengakuan tersebut disampaikan DS pada Senin, 2 September 2024, kepada media.

Dalam pengakuannya, DS mengungkapkan bahwa hubungan dengan H terjadi pada sekitar 3 tahun lalu.

“Bener sih dulu pas awal-awal pak kades jadi,” ungkap DS.

Meski mengakui adanya hubungan gelap itu terjadi sudah lama, namun DS meminta agar hubungannya dengan H bisa dirahasiakan.

BACA JUGA :
Oknum Guru Honorer di Bondowoso Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

“Saya minta tolong distop saja, jangan sampai ke pak kades juga,” harapnya.

Bukti Dugaan Perselingkuhan

Selain memang sudah ada pengakuan DS atas hubungannya dengan H, siapa sangka diduga kuat perselingkuhan itu terjadi pada tahun 2024.

Hal tersebut berdasarkan metadata foto bukti yang sempat ditunjukkan kepada DS oleh media saat ditemui pada Senin, 2 September 2024.

Dalam salah satu bukti percakapan, DS menerima hadiah berupa cincin dari H menunjukkan waktu Jumat, 12 Januari 2024.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Angkat Bicara Atas Tudingan Mobil Operasional Digunakan Untuk Kegiatan Proyek

Percakapan lain yang menunjukkan panggilan mesra menunjukkan waktu, Kamis 28 Maret 2024, dengan salah satu pesan berbunyi, “Q ke buduen ma novi ynk” dengan sehari sebelumnya ada pesan yang diduga dibuat oleh DS yang tertulis “wa nanti kalau aman.”

Selain itu, foto-foto yang diduga diambil di sebuah kamar, terekam pada 17 Januari 2024 dan 20 Maret 2024.

Warga Gelar Aksi Tuntut Pemecatan

Tiga hari setelah adanya pengakuan DS, masyarakat setempat melakukan aksi di Balai Desa Sumberdumpyong, menuntut agar H dan DS segera dipecat dari jabatannya. Warga mengaku geram dan mendesak adanya tindakan tegas dari Kepala Desa setempat.

BACA JUGA :
Dapat Bintang 5, Pemkab Bondowoso Raih Top BUMD Award 2024

Menurut sumber yang diterima media, kedua perangkat desa tersebut telah menjalani pemeriksaan internal. Namun, hasil pemeriksaan belum diumumkan secara resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan resmi yang diambil terhadap kedua perangkat desa tersebut, meskipun desakan dari masyarakat terus menguat.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.