Scroll untuk baca artikel
Berita

FORRBES Desak DPRD dan Kejari Rembang Buka Terang Tiga Persoalan Strategis

×

FORRBES Desak DPRD dan Kejari Rembang Buka Terang Tiga Persoalan Strategis

Sebarkan artikel ini
(FORRBES) bersama sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga menyampaikan aspirasi secara serentak di Gedung DPRD Rembang dan Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, (Foto : Ridwan, 28/9/2026).

REMBANG, BULETIN.CO.ID – Desakan terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kembali mengemuka di Kabupaten Rembang. Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) bersama sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga menyampaikan aspirasi secara serentak di Gedung DPRD Rembang dan Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Senin (28/9/2026).

Aksi tersebut menjadi ruang bagi massa untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari lembaga legislatif maupun aparat penegak hukum.

Sedikitnya terdapat tiga isu utama yang dibawa dalam aksi tersebut, yakni proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), persoalan dokumen KUA-PPAS APBD, serta dugaan penyimpangan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dindikpora Rembang.

FORRBES meminta DPRD Kabupaten Rembang menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap proses seleksi JPTP. Massa mempertanyakan proses yang telah berjalan namun kemudian mengalami penundaan hingga 2027 serta meminta adanya pemeriksaan terhadap seluruh tahapan dan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan proses tersebut.

Menurut massa aksi, persoalan tersebut perlu dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui apakah seluruh prosedur telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Sorotan berikutnya diarahkan pada persoalan KUA-PPAS APBD. FORRBES meminta DPRD dan Inspektorat melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses administrasi dan dokumen yang dipersoalkan.

Massa meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada persoalan administratif, tetapi ditelusuri apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Mereka juga meminta pihak-pihak yang mengetahui proses penyusunan hingga penggunaan dokumen memberikan penjelasan secara terbuka.

Sementara itu, tuntutan di Kantor Kejaksaan Negeri Rembang berkaitan dengan dugaan penyimpangan TPP Dindikpora dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

Perkara tersebut sebelumnya memang telah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kejari Rembang pada Agustus 2026 menyatakan pengusutan dugaan penyimpangan TPP telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan sekitar 270 kepala sekolah direncanakan dimintai keterangan.

Temuan awal perkara tersebut juga berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK atas pembayaran TPP. BPK mencatat adanya pembayaran sebesar Rp2.058.834.687 kepada pegawai Dindikpora yang juga menerima tunjangan profesi guru.

Atas dasar itu, FORRBES meminta proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan profesional. Massa juga meminta agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penyampaian aspirasinya, FORRBES memberikan batas waktu tujuh kali 24 jam kepada DPRD dan Kejaksaan Negeri Rembang untuk memberikan tindak lanjut konkret terhadap tuntutan yang disampaikan.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. APBD merupakan uang rakyat sehingga setiap proses penggunaan dan pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujar perwakilan massa dalam orasinya.

FORRBES menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum di Kabupaten Rembang. Massa berharap setiap persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti berdasarkan data, dokumen, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan pengawalan internal massa. Sebelumnya, 14 organisasi masyarakat dan lembaga yang tergabung dalam FORRBES telah melakukan konsolidasi pada 24 September 2026 untuk menyatukan langkah dalam menyampaikan aspirasi terkait penegakan hukum, transparansi, dan tata kelola pemerintahan.

Reporter: Ridwan

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130