Kriminal

Gagal, Bandar Narkoba yang Ditangkap Polisi di Proppo Pamekasan Ternyata Pengedar

×

Gagal, Bandar Narkoba yang Ditangkap Polisi di Proppo Pamekasan Ternyata Pengedar

Sebarkan artikel ini
Pamekasan
Tersangka kasus narkoba saat digelandang polisi di Mapolres Pamekasan. Rabu (12/03/2025).

Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Diberitakan sebelumnya Kapolres Pamekasan memimpin langsung penggeledahan dan penangkapan terduga bandar narkoba di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo. Senin (08/03/2025).

Penggeledahan dan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyasar langsung rumah terduga bandar narkoba dan berhasil mengamankan pria berinisial D yang diduga bandar di kamar mandi rumah nya.

Meskipun Hendra pimpin operasi langsung, pria yang diamankan ternyata bukan bandar narkoba melainkan hanya pengedar dan masih keponakan dari bandar. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto dalam konferensi pers pada Rabu (12/03/2025).

BACA JUGA :
Pj. Bupati Pamekasan Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban Angin Kencang di Kecamatan Palengaan

“Ya, berdasarkan hasil penyidikan, jadi inisial D itu jadi pengedar. Bandarnya inisial J,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa bandar yang diburu di lokasi tersebut yaitu ada dua yakni inisial J dan R, namun keduanya melarikan diri.

“Kami akan tetap melakukan pengejaran sampai kasus ini tuntas,” tandasnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, semalam sebelum penggeledahan, anggota Satresnarkoba juga menangkap 3 tersangka di lokasi yang sama dengan barang bukti 57 gram sabu yang telah dibungkus klip siap edar. 

BACA JUGA :
Hari Jadi Pamekasan Ke 494, Pemkab Gelar Festival Taneyan Lanjhang

Hasil dari penggeledahan Minggu malam dan Senin pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, yaitu uang Rp 6.671.000, 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.

Selain itu, juga ditemukan 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya yang digemboskan yang terparkir di halaman depan rumah terduga bandar narkoba tersebut.

BACA JUGA :
Bulan Maulid, Polsek Larangan, Pamekasan Gelar Baksos

Dalam operasi penangkapan dan penggeledahan terduga bandar narkoba ini, AKBP Hendra Eko Triyulianto menerjunkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan.

Ada sekitar 10 rumah yang digeledah langsung oleh AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama anggotanya.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.