Pamekasan, BULETIN.CO.ID – Viral sebelumnya di media sosial video pendek berdurasi satu menit merekam pria berjenggot dengan kepala plontos mengenakan kopyah cekcok beradu argumen dengan petugas yang mengaku bea cukai pusat.
Lokasi rekaman kejadian pada video tersebut di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Minggu (11/08/2024) sore.
Pada rekaman itu nampak petugas yang mengaku bea cukai itu berpakaian preman sambil berdialog dan bahkan sampai cekcok beradu argumen dengan pria berkepala plontos yang tak lain merupakan pemilik perusahaan rokok Jawa Internasional Djaya yaitu Marsuto Alfianto.
Buntut viralnya video tersebut, Marsuto Alfianto mengklarifikasi atas beredarnya video yang merekam dirinya dengan pihak yang mengaku petugas bea cukai pusat.
Alfian menjelaskan kronologi awal kejadian tersebut bermula dari penggeledahan terhadap perusahaan rokok Ontong Teros yang ditengerai memiliki mesin linting rokok tidak berizin.
Pihaknya mengungkapkan saat itu dirinya mendapat telepon dari mandor perusahaan Ontong Teros bahwa ada petugas dari bea cukai yang hendak menggeledah dan meminta untuk membawa mesin linting rokok berserta operatornya.
Namun, sesampainya di lokasi, Alfian melawan agar supaya mesin milik kliennya itu tidak diambil oleh petugas bea cukai karena perusahaan tersebut resmi dan mesinnya juga resmi. Saat ini perusahaan tersebut kata Alfian masih tidak memproduksi rokok untuk dipasarkan melainkan hanya sebatas proses trial atau uji coba mesin yang baru datang.
“Saya jelaskan bahwa kejadian kemarin itu bukan di tempat atau gudang CV. Jawara Internasional Djaya melainkan tempat itu di
perusahaan rokok Ontong Teros. Dan itu izinnya sudah lengkap semua, baik dari Pemda ataupun bea cukai,” jelas Alfian di gudangnya. Senin (12/08/2024).
Alfian menambahkan, perusahaan tersebut bukanlah miliknya melainkan saat itu dirinya sebagai penasehat hukum dari perusahaan tersebut bahkan ia juga membantah mesin yang hendak diangkut oleh bea cukai tidak berizin.
“Ini ada surat pemberitahuan kedatangan mesin. Bahkan mesin ini izinnya sudah terbit. Setelah itu kami mengajukan trial. Trial itu berdasarkan surat yang kami sampaikan karena kedatangan mesin. Maka kami trial. Trial nya seperti apa, bukan trial setiap hari melainkan kami trial pada saat ini (pekerja) tidak bekerja. Kemaren itu saat trial tau-tau ada BC nyuruh mesinnya dimasukkan ke mobil dan mobilnya dibawa. Sempat kaget saat dihubungi oleh mandor,” ungkap Alfian.
Atas aksi petugas yang mengaku dari bea cukai pusat itu, Alfian menilai oknum tersebut semena – mena menyita mesin rokok yang diklaim dirinya masih masa trial atau uji coba.
Bahkan dirinya juga menilai petugas bea cukai pusat tersebut telah melakukan pembodohan terhadap orang yang tidak mengerti hukum.
“Ini kan masih trial, lah kok trial mesinnya mau dibawa, kalau rokoknya tidak apa-apa dibawa. Bahkan ini dibawa sama orangnya (operator mesin). Nah ini kan pembegalan, cara-cara yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap orang-orang yang seakan-akan tidak mengerti hukum,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Alfian akan menyiapkan langkah khusus bahkan pihaknya tidak segan-segan untuk mempidanakan petugas bea cukai lantaran masuk pekarangan orang tanpa izin pemiliknya terlebih dahulu karena tidak dapat menunjukkan surat tugas dan surat perintah atau surat dari Pengadilan Negeri.
“Kami akan melaporkan petugas kemarin yang datang kesana itu masuk ke pakarang orang tanpa izin,” lanjutnya menambahkan.
“Ini kan masalah hukum. Bisa jadi kami dipanggil oleh cukai. Saya siap menghadapi,” tegasnya.
Sementara pihak bea cukai melalui Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura Megatruh Yoga Brata mengaku tidak mengetahui datangnya petugas dari Bea Cukai Pusat.
“Sebenarnya Bea Cukai Madura juga mengetahui (penggeledahan) dari video yang viral. Soalnya yang turun itu langsung dari Bea Cukai Pusat,” ujarnya saat diwawancara di kantor kerjanya.
Yoga mengaku tidak mengetahui data apapun terkait penggeledahan itu. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Pusat tentang persoalan tersebut.
Bahkan pihaknya tidak mengetahui ada Bea Cukai Pusat datang ke Madura.
“Tidak ada koordinasi. Karena kalau dari pusat itu tidak perlu koordinasi ke daerah. Jadi mereka mah koordinasi atau tidak terserah mereka,” katanya.
Dirinya masih mendalami terkait penggeledahan tersebut dan menunggu informasi resmi dari Bea Cukai Pusat.
“Kita tidak bisa ngomong apapun terkait penggeledahan itu. Karena belum mendapatkan datanya,” pungkasnya. (WF)