Pemerintahan

Gugatan Hasil Pemilihan Bupati Sampang Belum Selesai, Jabatan Pj Rudy Diperpanjang 

×

Gugatan Hasil Pemilihan Bupati Sampang Belum Selesai, Jabatan Pj Rudy Diperpanjang 

Sebarkan artikel ini
Sampang
Foto : Penyerahan SK Perpanjangan Jabatan PJ Bupati kepada Rudi Arifianto. (dok. Prokopim Sampang)

Surabaya, BULETIN.CO.ID – Penjabat (Pj.) Bupati Sampang, Rudi Arifianto, S.Sos., M.A., M.S.E., secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj. Bupati Sampang dari Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/1/2025).

Dalam keterangannya, Pj. Bupati Sampang menyampaikan laporan pencapaian dan rencana strategis untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan Kabupaten Sampang. 

Ia juga menekankan capaiannya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting sebagai salah satu prioritas utama.

“Tadi kami laporkan kepada Pak Pj. Gubernur bahwa target-target utama, seperti kemiskinan ekstrem, berhasil turun ke 0,93 persen, sementara angka stunting turun dari 4,7 persen menjadi 3,25 persen,” ujarnya.

BACA JUGA :
Cegah PMK Polres Sampang Bersama Pukeswan Periksa Hewan Ternak

“Ini merupakan bukti bahwa kerja bersama kita memberikan dampak nyata. Ke depan, saya akan mengusahakan agar estafet kepemimpinan dapat berjalan dengan baik, memastikan program-program yang sudah berjalan tetap berkesinambungan,” tambah Rudy.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. “Selama menjabat, saya akan melaksanakan tugas ini sebaik mungkin demi masyarakat Sampang,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa perpanjangan jabatan ini dilakukan karena masa tugas Pj. Bupati sebelumnya belum habis, tetapi SK perpanjangan telah terbit sejak 9 Januari 2025.

BACA JUGA :
Kapolda Jatim Resmi Lantik Sejumlah Kapolres dan PJU

“Hari ini kita secara resmi menyerahkan SK perpanjangan Penjabat Bupati Sampang. Karena TMT (terhitung mulai tanggal)-nya belum habis, maka tidak perlu ada pelantikan ulang. Ini menunjukkan bahwa beliau diproses dan dipercaya untuk melanjutkan tugasnya,” jelas Adhy.

Menurutnya, Perpanjangan tersebut dilakukan karena bupati terpilih masih dalam proses gugatan di MK, sehingga Sampang kemungkinan akan tetap memerlukan Pj. hingga 13 Maret atau lebih.

BACA JUGA :
Dipenghujung Rakor GTR Agraria, Kapolda Jatim Dapat Kejutan Kue Tart dan Tumpeng HUT Bhayangkara-76 dari Gubernur Jatim

Ia juga mengingatkan pentingnya menyiapkan program dan anggaran untuk bupati definitif agar estafet kepemimpinan berjalan mulus. 

“Dalam waktu yang singkat ini, Pj. Bupati perlu memastikan bahwa program dan anggaran yang disiapkan sudah menyesuaikan visi dan misi bupati terpilih,” imbuhnya.

Dengan diterimanya SK perpanjangan ini, masyarakat Sampang diharapkan dapat terus merasakan kepemimpinan yang stabil selama masa transisi menuju kepemimpinan definitif.(*)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.