Pendidikan

Hari Guru Nasional, Guru Didorong untuk Lebih Profesional dan Tingkatkan Kompetensi

×

Hari Guru Nasional, Guru Didorong untuk Lebih Profesional dan Tingkatkan Kompetensi

Sebarkan artikel ini

Cilacap, BULETIN.CO.ID – Puncak kegiatan Hari Guru ke 77 tahun 2022 dirayakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cilacap dengan menggelar tasyakuran secara sederhana di Gedung Dwijaloka, jalan Kalimantan , Cilacap Tengah Jumat (25/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cilacap, Drs.Sadmoko Danardono M.Si mendorong para guru di Kabupaten Cilacap untuk lebih profesional dan meningkatkan kompetensinya

“Hari guru kali Ini, kita jadikan momentum kebangkitan bagi bapak dan ibu guru di Cilacap. agar lebih profesional serta mempunyai kompetensi sebagai guru, untuk menghasilkan siswa didik yang ber aklak , cerdas dan hebat,” kata Sadmoko.

BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Ajak Siswa yang Ingin Jadi Bupati ke Ruang Kerjanya

Menurut Sadmoko, kompetensi guru harus selalu ditingkatkan, agar dapat menghasilkan murid-murid yang cerdas, berkepribadian pancasila, berkarakter dan hebat.

“Kewajiban guru, adalah untuk mencerdaskan anak didik menjadi generasi yang membanggakan. Hal ini dapat terwujud apabila bapak dan ibu guru memiliki komitmen dan integritas serta profesional dalam mengajar,” ucapnya.

Selanjutnya, dia meminta kepada para guru di Cilacap untuk selalu berinovasi, berkreasi serta peka terhadap perkembangan jaman dan lingkungan baik di sekolah maupun masyarakat.

BACA JUGA :
Bupati Pamekasan Datang ke Sekolah di Hari Guru, Dorong Siswa Punya Cita-cita Tinggi

“,Di era merdeka belajar saat ini, para guru harus bisa berinovasi, berkreasi, mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman, melek teknologi dan bisa memberikan metode mengajar yang menyenangkan bagi murid-muridnya,” ungkap nya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Cilacap, Sutikno. S.pd. M.MPd,. berharap agar para guru kedepan semakin profesional, bermartabat, terpercaya dan lebih sejahtera.

“Ke depan saya berharap agar guru kehidupanya lebih sejahtera. Karena itu kita terus medorong dan mengawal RUU Sisdiknas yang berkaitan dengan kesejahteraan guru dan dosen. Karena disitu ada poin, dalam pasal 27 tentang tunjangan guru, supaya di masukan dalam pasal itu,” jelas Tikno

BACA JUGA :
Sebanyak 110 Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Cilacap

Untuk itu , kata Sutikno diharapkan kedepan tunjangan guru dan dosen tersebut dapat terealisasi.

“Bagaimanapun kita harus akui, bahwa tunjangan itulah yang bisa membuat kesejahteraan para guru bisa mendapatkan haknya ” sautnya ( Sahid )

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.