Polri  

HUT Lantas, Polres Situbondo Bersih-bersih Sejumlah Tempat Ibadah

Polres Situbondo
Para Personel dikomandani Kasatlantas Polres Situbondo terlihat bersemangat bersih-bersih tempat ibadah
banner 468x60

Situbondo, BULETIN.CO.ID – Kesatuan Lantas Polres Situbondo melaksanakan bakti sosial bersih-bersih rumah ibadah di beberapa tempat yang ada di Kecamatan situbondo. Sabtu (9/9/2023)

Dikonfirmasi disela-sela kegiatan, Kapolres situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Lantas AKP suwarno mengungkapkan jika bersih-bersih rumah ibadah ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas ke- 68 di tahun 2023.

BACA JUGA :
Matsama, Cara Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Abror Bentuk Siswa Generasi Unggul

” Sebenarnya kegiatan bersih – bersih beberapa tempat ibadah di wilayah hukum Situbondo ini, merupakan bagian dari rangkaian HUT Lantas ke 68, yang sebelumnya kami telah melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan ke warga tidak mampu dan kepada para driver ojol, ” ungkapnya.

Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk mendorong Kepolisian lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mensosialisasikan tertib berlalu lintas dalam berkendara.

BACA JUGA :
Kapolres Dairi Bersama Masyarakat Gelar Shalat Ghoib Bagi Korban Gempa di Cianjur

Setibanya dilokasi, para personel Satlantas Polres Situbondo langsung membersihkan sekitar gereja protestan surya kasih yang bersebelahan dengan polres situbondo kemudian dilanjutkan ke masjid An-nur di Perum Panorama Indah dan terakhir di tempat ibadah hindu Pura Jagatnata yang juga di Perum Panorama Indah.

Para petugas yang dikomandoi kasatlantas terlihat bersemangat melakukan bersih bersih,Tak hanya membersihkan tempat ibadah, Satlantas Polres situbondo juga memberikan bantuan paket kepada pengurus Masjid, pura dan Gereja.
Diharapkan bakti sosial ini dapat menjalin sinergitas antara kepolisian dengan tokoh agama maupun para jemaah di tempat ibadah tersebut.(sugeng)

**) Ikuti berita terbaru BULETIN di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!