Scroll untuk baca artikel
Berita

Identitas Terduga Istri Siri Kades Banyuputih Bondowoso Diungkap, Disebut Putri Kiai di Wringin

×

Identitas Terduga Istri Siri Kades Banyuputih Bondowoso Diungkap, Disebut Putri Kiai di Wringin

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Kades di Bondowoso Nikah siri dengan salah satu Putri Pengasuh Pondok Pesantren

Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Kasus dugaan pernikahan siri yang menyeret Kepala Desa Banyuputih, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, terus menjadi sorotan publik. Setelah dilaporkan oleh istri sahnya ke Polres Bondowoso atas dugaan penelantaran istri dan anak, serta dugaan melakukan pernikahan siri tanpa persetujuan istri pertama, identitas perempuan yang disebut sebagai istri siri mulai diungkap pihak pelapor.

‎Melalui kuasa hukumnya, Fais, pelapor berinisial S mengaku mengetahui siapa perempuan yang diduga telah dinikahi siri oleh kepala desa tersebut. Berdasarkan keterangan kliennya, perempuan itu merupakan seorang “Neng”, sebutan bagi putri seorang kiai di lingkungan pondok pesantren.

‎”Saya tidak bisa mengonfirmasi langsung. Tetapi menurut keterangan klien kami, Neng tersebut merupakan putri dari Pengasuh Pondok Pesantren Ro’iyatul Husnan di Kecamatan Wringin,” ujar Fais, Jumat (25/7/2026).

‎Fais menjelaskan, menurut pengakuan kliennya, pada April 2026 istri sah sempat menghubungi perempuan tersebut untuk meminta penjelasan terkait dugaan pernikahan siri dengan sang kepala desa.

‎”Menurut keterangan klien kami, saat itu perempuan tersebut mengakui telah menikah siri dengan Pak Kades. Bahkan sempat mengajak klien kami untuk bertemu. Namun klien kami menolak dan meminta agar perempuan itu mengakhiri hubungan tersebut demi keutuhan rumah tangganya. Akan tetapi, menurut pengakuan klien kami, perempuan itu menolak mundur dan menyatakan hanya akan melakukannya apabila Pak Kades sendiri yang menjatuhkan talak tiga di hadapannya,” terang Fais.

‎Di sisi lain, Kepala Desa Banyuputih berinisial AS memilih memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi terkait laporan yang dibuat istrinya di Polres Bondowoso.

“Gak paham, Mas,” jawab AS.

Saat ditanya mengenai foto yang beredar di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang perempuan memegang surat tanda bukti laporan di halaman Polres Bondowoso dan disebut sebagai istrinya, AS membenarkan hal tersebut.

‎”Iya, Mas,” ujarnya singkat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak perempuan yang disebut dalam keterangan pelapor maupun pihak Pondok Pesantren Ro’iyatul Husnan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

‎Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Bondowoso. Seluruh tuduhan yang disampaikan pelapor masih berupa dugaan dan akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.(Nang)

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
banner 400x130