Scroll untuk baca artikel
Berita

Ini Kata K – MAKI Terkait Kegiatan Tambang Minyak Tradisional di Muba

×

Ini Kata K – MAKI Terkait Kegiatan Tambang Minyak Tradisional di Muba

Sebarkan artikel ini

Muba, BULETIN.CO.ID – Memasuki Tahun 2023, menjadi salah satu rangkaian baru dan cerita baru untuk dunia Sumber Daya Alam khususnya bagi kabupaten Musi Banyuasin.

Cerita menarik Sumber Daya Alam kabupaten Musi Banyuasin adalah berupa Pertambangan Minyak Tradisional yang masih menyisahkan Tanda tanya besar.

Kegiatan yang diduga banyak menyeret Petinggi-petinggi penting ini seperti menjadi Fokus Perhatian khusus ditingkatan Nasional Fokus yang menjadi Perhatian itu diantara, Pendapatan yang ditimbulkan, Lingkungan, dan Pengawasan serta Penegakkan Hukum.

BACA JUGA :
Panen Hadiah Simpedes, Kembali Hadir Untuk Masyarakat Bondowoso

Deputy K – MAKI Sumsel Ir Feri Kurniawan dalam kajiannya mengatakan, Ilegal Driling harus sesegera mungkin di minimalisir karena merupakan tindak pidana serius terkait sumber daya alam.

“Pajak yang tak tertagih, kerusakan lingkungan dan bahaya kebakaran hutan adalah potensi tindak pidana serius dan membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Feri Kurniawan, Senin (2/2/2023).

BACA JUGA :
Satgas TMMD Ke-123 Gelar Rakor Pelayanan Administrasi Kependudukan Gratis Di Desa Gunosari Dan Trotosari

Namun hal ini sangatlah sulit untuk di berantas karena melibatkan oknum pemerintah dan oknum APH karena keuntungan dari usaha Ilegal Driling sangat menjanjikan.

“Pemkab Muba harus pro aktif melakukan penindakan dan pengawasan bekerjasama dengan unsur aparat hukum untuk melawan mafia ilegal driling yang sudah sangat meresahkan,” jelas Feri.

BACA JUGA :
Pembangunan Pos Kamling TMMD ke 123 di Bondowoso Dikebut, Target Rampung Sebelum Penutupan TMMD

Tidak perduli ada oknum yang membekingi Pemkab harus mengambil tindakan tegas terkait usaha penyulingan minyak bumi dan pengeboran sumur liar. “Sesegera Mungkin harus dilakukan penindakan,” tutup Feri Kurniawan. ( Ari )

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.