Banyuwangi – Polresta Banyuwangi berduka, Pada hari Jumat 13 Mai 2022 sekira pukul 16.30 WIb, telah meninggal dunia Iptu Fendi Susanto(49) anggota Polsek genteng jabatan sebagai Kanit Reskrim yang berdomisili di Dusun Sepanjang Kulon RT 2 Rw 6 Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore.
Kapolresta Banyuwangi melalui Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo. S.H membenarkan akan meninggalnya rekan seprofesinnya tersebut. Iptu Fendi meninggal dunia saat sedang berolahraga tenis di lapangan Perkebunan Glenmore Desa Margomulyo.
“dengan jadwal latihan korban bersama dengan para saksi dan rekan grup tenis lainya telah melakukan latihan tenis dilapangan Perkebunan Glenmore. Namun sekira jam 16.00 wib, saat korban sedang bermain tenis hendak mengambil bola yang keluar arena, tiba-tiba berteriak kesakitan sambil memegang dadanya dan langsung terjatuh lemas,” terang Kapolsek di ambil dari keterangan para saksi.
Ada 3 saksi yang di periksa dan juga 1 saksi yakni istri almarhumah. Dari hasil keterangan saksi serta istri Iptu Fendi di ketahui bahwa memang korban memiliki riwayat sakit jantung.
“Mengetahui hal tersebut para saksi langsung memberikan pertolongan serta menghubungi ambulan RS Bhakti Husada Glenmore dan korban langsung di evakuasi,” jelasnya
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan medis di IGD oleh dokter jaga, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban, lalu korban di bawa pulang ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman dan pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
” Dari hasil pemeriksaan pihak medis UGD korban di yatakan telah meninggal dunia dan tidak di temukan tanda tanda adanya kekerasan pada jasad korban,” ungkap AKP Satrio
Dari hasil pemeriksaan luar jenazah korban yang dilakukan pihak RS oleh dr.GAYUH RIZKY NURROHMA selaku dokter jaga
“Diperkirakan korban meninggal karena serangan jantung. Mengingat hasil pemriksaan luar tidak ada tanda-tanda kekerasan. Bahkan korban juga pernah menjalani operasi sakit dibagian tenggorokan. Sementara pihak keluarga menyampaikan sudah mengikhlaskan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan dari pihak keluarga.” Pungkasnya (SM)