Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Jadi Ajang Balapan Liar, Puluhan Sepeda Motor dan Pemuda Digiring ke Mapolres Probolinggo Kota

×

Jadi Ajang Balapan Liar, Puluhan Sepeda Motor dan Pemuda Digiring ke Mapolres Probolinggo Kota

Sebarkan artikel ini
Polres kota Probolinggo
Foto : Pemuda yang diamankan saat melakukan balap liar menjelang buka puasa.

Kota Probolinggo, BULETIN.CO.ID – Warga sekitar Dam Wiroborang Kota Probolinggo kini bisa bernafas lega. Pasalnya, keluhan terkait dengan rutinitas pemuda yang balapan liar dan tawuran ditindaklanjuti oleh Polres Probolinggo Kota. Sebanyak 35 unit ranmor roda dua dan puluhan remaja terjaring jelang buka puasa tersebut, Senin (18/03/2024).

Kapolres Probolinggo kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan bahwa puluhan anggota Sat Samapta terjun langsung dalam pembubaran balap liar tersebut.

BACA JUGA :
Hadiri Pelantikan PPS, Pj Wali Kota Probolinggo Pesan Junjung Tinggi Profesionalisme

” Jadi banyak sekali laporan dari masyarakat yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut. Warga resah karena balapan liar maupun tawuran antar pemuda sering terjadi”, jelasnya.

” Tak ingin berlarut larut, maka anggota langsung melakukan penindakan dengan menutup akses di kedua ujungnya sehingga semua ranmor R2 tidak ada yang lolos dan bisa kami amankan ke Mapolres Probolinggo Kota “, tambahnya.

BACA JUGA :
AWPR Memperingati Hari Pers Nasional Ke- 79 Tahun 2025

Dari hasil pemantauan di lokasi, terdapat 35 unit ranmor yang berhasil diamankan. Mayoritas menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan plat nomor.

” Semua ranmor ini kami lakukan penilangan sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya. Selain itu juga kami lakukan pengecekan Nomor rangka dan nomor mesin apakah sesuai dengan surat-surat kendaraannya. Nantinya, setelah pelanggar selesai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri, mereka bisa mengambil ranmornya masing-masing”, terangnya.

BACA JUGA :
DPRD Sahkan 3 Perda dan Terima Dokumen LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2023

” Namun pengambilan tersebut harus membawa kelengkapan standart kendaraan tersebut seperti knalpot bawaan pabrik, plat nomor dll. Selain itu juga surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu lagi”, pungkasnya.(*)

Pewarta : Sudarsono.

**) IIkuti berita terbaru BULETIN.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.