Bondowoso, BULETIN.CO.ID – Warga Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, mengeluhkan kerusakan jalan desa akibat lalu lalang truk bermuatan lebih (Over Dimension Over Load/ODOL).
Mereka khawatir jalan yang telah berkali-kali diperbaiki itu tidak akan bertahan lama.Setiap hari, sejumlah truk dengan perkiraan muatan mencapai lebih dari 25 ton melintas di jalur tersebut.
Padahal, jalan itu berstatus kelas II yang hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton.Keluhan warga itu disampaikan kepada Kepala Desa Taman, Adi Son Haji.
Ia mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena jalan hasil pembangunan pemerintah cepat rusak akibat dilalui kendaraan berat.
“Sudah beberapa warga datang ke saya mengeluhkan soal jalan. Mereka bilang setiap hari dilewati truk-truk besar yang muatannya di atas dua puluh ton. Warga berharap pemerintah segera turun tangan,” ujar Adi Son Haji, Senin (6/10/2025).
Adi menduga, truk bermuatan besar tersebut merupakan milik salah satu pabrik beras yang berlokasi di Desa Tegal Mijin, tak jauh dari wilayahnya. Menurutnya, kendaraan dengan bobot berlebih seharusnya tidak melintas di jalan desa yang tidak dirancang untuk beban berat.
“Coba saja ditimbang nanti truk itu dan muatannya, pasti lebih dari delapan ton. Kami paham dunia usaha juga butuh akses jalan, tapi harus memperhatikan kapasitas jalan. Kalau dibiarkan, jalan desa akan terus bergelombang dan rusak lagi Warga di sini yang dirugikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak desa akan segera berkoordinasi dengan kecamatan dan instansi terkait untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan pembatasan tonase atau penertiban jalur yang boleh dilalui truk berat.Sementara itu, Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, membenarkan bahwa jalan di Desa Taman termasuk kategori kelas II dengan daya dukung maksimal 8 ton.
“Itu jalan kabupaten, kelas jalannya kelas II, fungsinya jalan kolektor, dengan batas maksimum tonase delapan ton,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Ansori juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, telah berulang kali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas jalan, termasuk menaati batas tonase kendaraan.
“Jalan kabupaten hanya dirancang untuk beban maksimal delapan ton. Jika dilewati kendaraan dengan muatan berlebih, kerusakan pasti akan cepat terjadi,” ujarnya saat meninjau perbaikan jalan di Desa Tangsil Kulon beberapa waktu lalu.(Nang)